Video Keributan di Lumintang Denpasar Viral, Ini Cerita Lengkapnya

Dalam video tersebut ditampilkan seorang pria berbaju merah ditarik-tarik. Tampak jalanan tersebut di daerah pemukiman yang tidak terlalu ramai.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 26 Oktober 2021 | 17:59 WIB
Video Keributan di Lumintang Denpasar Viral, Ini Cerita Lengkapnya
Video Viral Pengeroyokan di Lumintang, Denpasar, Bali. Foto : Tangkap Layar Instagram

SuaraBali.id - Sebuah video viral di media sosial insiden pengeroyokan seorang pemuda di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) tepatnya di Jalan Lumintang Denpasar, Bali, Senin 25 Oktober 2021. Kejadian ini juga banyak mendapat respons dari warganet.

Dalam video tersebut ditampilkan seorang pria berbaju merah ditarik-tarik. Tampak jalanan tersebut di daerah pemukiman yang tidak terlalu ramai.

Namun demikian pria baju merah tersebut tidak mau ditarik oleh para pemuda lainnya.

Di video berikutnya, tampak sudah ada banyak orang mengerubungi. Si pria berbaju merah tadi meminta uang dan handphonenya dikembalikan.

Pria di yang ada di mobil Innova hitam itu pun memberikan namun ketika pria berbaju merah meminta hpnya situasi kembali memanas dan dilerai oleh warga sekitar.

Diduga keributan ini karena persoalan jual beli mobil. Para pelaku bergaya preman itu berupaya mengintimidasi korban agar berdamai di kantor Polisi.

Insiden pengeroyokan itu menimpa korbannya I Made Pande Windu (28) tinggal di BTN Griya Anyar Blok III Perumahan nomor 6 Jalan Kebo Iwa Desa Bongan Bedha, Kecamatan Kediri Tabanan.

Sementara pelaku pengeroyokan diketahui bernama Andi Masait alias Asep (42) tinggal di Jalan Tukad Banyuning A nomor 12 Lingkungan Kertasari Desa Panjer Denpasar Selatan, Oter Ali (55) alamat Jalan Gunung Lempuyang VI-20 Lingkungan Bhuana Sari Kelurahan Desa Tegal Kerta Denpasar Barat.

Terakhir Samuel Erik Mekolie alias Oscar alamat Jalan Taman Pancing Timur nomor 98A, Pedungan, Denpasar Selatan. Pengeroyokan terjadi sekitar pukul 14.00 WITA diawali dari pertemuan antara korban dan pelaku dalam hal pembelian unit mobil. Korban membawa uang tunai Rp50 juta untuk pembelian mobil tersebut.

"Korban diajak seorang pelaku membeli minum di mini market dekat TKP," beber sumber, Selasa 26 Oktober 2021 seperti diwartakan beritabali.com – Jaringan Suara.

Tak lama bertemu, tiba-tiba datang 2 pelaku memaksa korban untuk masuk ke dalam mobil pelaku. Tapi korban menolak. Sehingga terjadi tarik menarik.

Ironinya salah seorang pelaku mendadak memukul wajah korban dengan tangan mengepal.

Sementara seorang pelaku menjotos bibir korban hingga berdarah. Korban berupaya minta tolong namun para pelaku memaksa korban masuk ke dalam mobil.

Lebih mengenaskan lagi, salah seorang pelaku membekap leher korban dan memaksa masuk ke dalam mobil berplat DK 166 CW.

Namun korban berusaha melawan dan minta tolong warga setempat. Warga yang mendengar teriakan minta tolong berhasil menyelamatkan korban dan memanggil Polisi.

Anggota Polsek Denpasar Utara yang menerima laporan datang ke TKP mengamankan ketiga pelaku. Kejadian ini diabadikan warga dan menggugahnya ke medsos hingga viral.

Belakangan, setelah diproses di kantor Polsek Denpasar Utara, korban yang dihajar hingga babak belur awalnya tidak mau melaporkan kejadian penganiayaan tersebut. Diduga kuat, korban mendapat intimidasi dari 3 pelaku. Bahkan kedua belah pihak membuat surat pernyataan damai (Surat Pernyataan terlampir).

Namun beberapa jam damai kemudian, korban akhirnya membulatkan tekad melaporkan 3 pelaku dalam kasus penganiayaan.

Sementara itu Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi yang dihubungi wartawan membenarkan kasus pengeroyokan di Lumintang sudah diproses di Polsek Denpasar Utara.

"Ya benar kasusnya masih didalami," terang Iptu Sukadi,

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak