SWI Imbau Warga Bali Untuk Waspadai Pinjol Ilegal, Blokir Bila Diintimidasi

Menurutnya bagi warga yang terjebak pinjol diminta segera melapor ke Otoritas Jasa Keuangan dan juga kepada pihak kepolisian bila mana mengalami teror.

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 23 Oktober 2021 | 15:10 WIB
SWI Imbau Warga Bali Untuk Waspadai Pinjol Ilegal, Blokir Bila Diintimidasi
Sebuah mural yang memberikan peringatan soal pinjol ilegal. [Antara]

"Pinjol sebenarnya membantu masyarakat, tapi pinjol ilegal tidak. Jangan akses pinjol ilegal," tegasnya.

Kepala OJK Regional 8 Bali-Nusra, Giri Tribroto yang turut hadir saat itu menyebutkan, di Bali sendiri belum banyak pengaduan keluhan tentang pinjol. Justru warga lebih banyak bertanya soal legalitas sebuah pinjol ketika ingin meminjam.

Dia mengajak masyarakat untuk berhati-hati menentukan pinjol agar tidak terjebak dalam berbagai masalah keuangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak