Pemkab Badung Anggarkan Rp88 Miliar untuk Dana Aci Keagamaan di Tahun 2022

Pemberian dana aci diberikan dengan pertimbangan mencukupi untuk upakara dengan tingkatan alit atau paling sederhana.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 22 Oktober 2021 | 15:36 WIB
Pemkab Badung Anggarkan Rp88 Miliar untuk Dana Aci Keagamaan di Tahun 2022
Pemkab Badung, Bali

SuaraBali.id - Untuk alokasi dana aci keagamaan, Pemkab Badung, Bali menganggarkan Rp88 Miliar. Dana tersebut digunakan untuk dana Aci keagamaan serta insentif beberapa pimpinan bidang Adat dan agama seperti sulinggih, pemangku, bendesa, pakaseh, serta pangliman pada tahun 2022.

Besaran anggaran ini direncanaan karena terjadi realokasi anggaran, maka pemberian dana aci diberikan dengan pertimbangan mencukupi untuk upakara dengan tingkatan alit atau paling sederhana.

Dana aci keagamaan dianggarkan dengan peruntukan untuk Sad Kahyangan, Dang Kahyangan, Kahyangan Jagat, Kahyangan Tiga yang ada di Gumi Keris. Termasuk upacara naimitika yadnya atau upacara bersifat isidentil seperti upacara atiwa-tiwa, ngenteg linggih, dan sebagainya.

Hal itu disampaikan, Kepala Dinas Kebudayaan, I Gede Eka Sudarwitha, Kamis (21/10) di Badung.

“Terkait anggaran yang kami pasang Rp88 miliar, angka ini masih bergerak. Kalau pagunya itu Rp95 miliar, rinciannya ada. Tapi tentu angka ini masih bergerak sesuai arahan pimpinan,” jelasnya.

Karena dana aci serta insentif pimpinan bidang adat dan agama juga mengalami rasionalisasi anggaran, maka pemberian dana aci keagamaan saat ini bersifat motivasi. Dana aci diberikan mencukupi untuk upakara tingkat paling sederhana.

“Kalau sebelumnya itu (pemberian dana aci) bersifat membebaskan atau menggratiskan. Kalau sekarang sifatnya motivasi. Artinya dana yang diberikan mencukupi untuk upacara dengan tingkatan alit (paling sederhana). Dan artinya masih ada perhatian dan punia bhakti dari Pemda kepada masyarakat atau pelaksana upacara,” paparnya.

Untuk insentif sulinggih, pemangku, bendesa, pakaseh, kelian banjar adat, serta pangliman juga mengalami rasionalisasi anggaran. Baik dana aci keagamaan maupun intensif mengalami rasionalisasi sejak Juni 2021.

Insentif yang diberikan saat ini masing-masing bervariasi mulai dari Rp500 ribu hingga Rp 1,5 juta.

Realisasi pemberian dana aci maupun insentif hingga saat ini masih berjalan meskipun terkena rasionalisasi. Jika tahun sebelumnya per bulan realisasi dana aci mencapai lebih dari Rp2 miliar, namun kini realisasinya Rp1,25 miliar.

Sedangkan realisasi intensif saat ini sebesar Rp1,8 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini