SuaraBali.id - Setelah menjalani rehabilitasi setelah empat bulan di RSKO Cibubur Jakarta Timur, Anji Manji akhirnya bebas. Hal ini dikonfirmasi oleh manajer Anji, Erie telah mengonfirmasi kabar kepulangan Anji.
Menurut Erie, sudah beberapa hari lalu Anji bebas dari RSKO.
"Sudah (bebas). Kan vonisnya sudah dari minggu lalu mas," ungkap Erie, manajer Anji saat dihubungi awak media, Kamis (21/10/2021).
Mananjer Anji menerangkan, kepulangan sang musisi dijemput oleh istrinya, Wina Natalia. Pasangan itu pun disebut langsung kembali ke kediaman mereka.
"Iya (dijemput)," tutur Erie.
Sayang Erie tidak menjelaskan secara detail mengenai bebasnya pelantun Bersama Bintang tersebut. Ia hanya menegaskan musisi 43 tahun itu sudah bebas.
"Iya, bebasnya tadi," tutupnya.
Seperti diketahui, Anji divonis empat bulan menjalani rehabilitasi. Keputusan itu dibacakan dalam sidang virtual yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, 11 Oktober 2021.
Dalam sidang, hakim ketua menyatakan Anji terbukti secara sadar melawan hukum dan melakukan tindak pidana yaitu menggunakan narkotika golongan satu.
Sebagai informasi, musisi bernama lengkap Erdian Aji Prihartanto ini ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di studionya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada 11 Juni 2021 pukul 19.30 WIB.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja, batang ganja, dan biji ganja dengan total berat kotor 30 gram.