SuaraBali.id - Masyarakat perlu mewaspadai adanya kasus penipuan secara daring yang kerap mengatasnamakan instansi tertentu seperti halnya bea cukai Ngurah Rai, Bali. Hal ini layaknya menjadi kewaspadaan ketika masyarakat mulai banyak dirugikan.
Kepala Bea Cukai Ngurah Rai, Bali Kusuma Santi Wahyuningsih mengatakan bahwa kasus penipuan mencatut nama Bea Cukai Ngurah Rai marak terjadi dengan berbagai modus.
"Paling sering terjadi adalah menawarkan barang lelang hasil sitaan. Padahal Bea Cukai tidak melakukan lelang barang," ujarnya saat jumpa pers, Kamis 21 Oktober 2021.
Menurutnya, orang yang akhirnya terjebak dengan modus seperti itu adalah orang yang rasionalnya rendah. Pasalnya, penawaran yang dilakukan tidak masuk akal tetapi tetap dipercaya.
Guna mengantisipasi hal tersebut, pihak Bea Cukai akam terus melakukan sosialisasi melalui media sosial. Apabila terjadi penawaran atau iming-iming yang tidak masuk akan segera datang ke kantor Bea Cukai.
"Penipuan marak lewat Medsos atau lewat pesan biasa di HP. Tahun 2020 kami menerima 156 pengaduan dari masyarakat dan tahun 2021 sebanyak 75 pengaduan," ungkap Kusuma Santi.