Pasca Napi Kabur dari Lapas Kerobokan, Jumlah Sipir Akan Ditambah Sampai 142 Orang

Hal tersebut didasari karena keamanan dan keselamatan sekaligus untuk mempertimbangkan hukuman yang dilayangkan terhadap napi kabur ini.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 21 Oktober 2021 | 20:03 WIB
Pasca Napi Kabur dari Lapas Kerobokan, Jumlah Sipir Akan Ditambah Sampai 142 Orang
Belasan narapidana perempuan di Lapas Kerobokan keracunan disinfektan. (Berita Bali)

Napi yang kabur tersebut sedang menjalani vonis tiga tahun enam bulan atas perkara pencurian. Terhitung sisa masa pidana yang dijalani napi tersebut kurang lebih satu tahun 11 bulan. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak