Korban Gempa di Karangasem Dan Bangli Akan Dapat Santunan Mulai Rp 10-20 Juta

Saat ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karangasem dan Kabupaten Bangli, tengah mengumpulkan kelengkapan administrasi

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 21 Oktober 2021 | 07:22 WIB
Korban Gempa di Karangasem Dan Bangli Akan Dapat Santunan Mulai Rp 10-20 Juta
Warga berjalan di dekat rumah yang rusak tertimbun longsoran bukit akibat gempa di kawasan Trunyan, Kintamani, Bangli, Bali, Sabtu (16/10/2021). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Sementara untuk perbaikan rumah, rehabilitasi ringan dapat dibantu paling banyak Rp7,5 juta, rehabilitasi sedang dapat dibantu paling banyak Rp15 juta, rehabilitasi berat dapat dibantu paling banyak Rp25 juta dan pembangunan kembali rumah yang hancur total dapat dibantu paling banyak Rp50 juta.

Sedangkan untuk fasilitas Umum, rehabilitasi ringan dapat dibantu paling banyak Rp30 juta, rehabilitasi sedang dapat dibantu paling banyak Rp40 juta, dan rehabilitasi berat dapat dibantu paling banyak Rp100 juta.

Gempa bumi Karangasem telah menyebabkan jatuhnya korban jiwa, korban luka, dan kerusakan rumah warga dan serta fasilitas umum di Kabupaten Karangasem dan Bangli. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak