SuaraBali.id - Berdasarkan data pada Januari 2021, ada 159 ribu orang perempuan warga Kabupaten Jember, Jawa Timur yang berstatus janda,. Mereka disebut perempuan kepala keluarga (pekka), dan membutuhkan intervensi atau perhatian khusus dari pemerintah.
“Ini harus jadi perhatian kita semua. Kemarin kami turunkan tim untuk menangkap sinyal di lapangan kira-kira yang dibutuhkan apa agar perempuan ini betul-betul berdaya dan punya kegiatan ekonomi produktif yang menunjang ekonomi keluarga. Kita bisa bayangkan, dengan suami saja belum tentu cukup, apalagi itu perempuan sendirian dengan anak-anaknya,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember, Suprihandoko Rabu (13/10/2021) seperti diwartakan Beritajatim.com – Jaringan Suara.
Menurut Suprihandoko, ada ancaman kemiskinan terhadap para janda yang ditinggal pergi suami dan masih memiliki tanggungjawab membesarkan anak.
“Penelantaran dan anak-anak tidak terlindungi dengan baik karena tidak didukung perekonomian yang cukup. Ini tanggung jawab kami untuk melatih perempuan kepala keluarga sesuai dengan kesukaan mereka. Kami upayakan mereka mendapat sumber kehidupan untuk menunjang perekonomian,” katanya.
DP3AKB bisa melatih mereka secara mandiri, atau bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi maupun BLK (Balai Latihan Kerja) dan pihak swasta.
“Sementara anak-anaknya kami upayakan mendapat hak dan perlindungan serta pendidikan, sebagaimana yang kami perjuangkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Layak Anak,” kata Suprihandoko.
DP3AKB berusaha keras agar para janda itu tidak jatuh miskin. “Karena kemiskinan di Kabupaten Jember ini menakutkan. Ini perlu kita support agar kemiskinan berkurang,” kata Suprihandoko.
Saat ini, kursus menjahit untuk para perempuan kepala keluarga sudah berjalan baik. “Dari nol skill tidak punya keterampilan, setelah kami latih dan fasilitasi, yang awalnya satu kelompok punya satu mesin jahit, sekarang punya sendiri-sendiri. Penghasilannya antara Rp 2-3 juta per bulan tanpa perlu keluar rumah. Ada 20 orang dalam satu kelompok, salah satunya di Desa Rambigundam, Kecamatan Rambipuji,” kata Suprihandoko.
Ardi Pujo Prabowo, anggota Komisi D DPRD Jember dari Gerindra, mengatakan, penanganan perempuan kepala keluarga ini perlu disinergikan dengan penanganan angka kematian ibu dan angka kematian bayi.
“Saya ingin tahu apakah (mereka menjadi janda) karena pernikahan dini atau faktor lain. Ini tugas DP3AKB untuk mengedukasi,” katanya.
“Korban pandemi ini luar biasa. Ada salah satu yayasan di Kecamatan Mayang mengeluh kepada saya, pernikahan dini banyak. Ini dampak pandemi dan ini riil terjadi, sangat memukul kita semua. Itulah kenapa kami dorong agar (ada tambahan anggaran) Rp 500 juta, karena ini menyangkut angka kematian ibu dan angka kematian bayi,” kata Ardi.
Suprihandoko mengatakan, para perempuan itu menjanda karena banyak faktor, antara lain ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga, persiapan berkeluarga yang kurang baik, pernikahan dini, dan lain-lain. “Kami akan menyiapkan program kolaborasi karena pencegahan perkawinan anak sangat penting di Jember, dan ini harus massif dengan semua pihak. Tidak bisa kalau tidak bekerjasama dengan kiai,” katanya.
Dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2021 kali ini, DP3AKB Jember tidak akan mengajukan tambahan anggaran kegiatan karena tahun anggaran akan berakhir. “Tapi kalau kami ditambahi, kami bersedia maksimal Rp 200 juta. Nanti kami buat event dengan berkolaborasi dengan masyarakat,” kata Suprihandoko.
“Jika memang disetujui ada tambahan anggaran Rp 200-300 juta untuk sosialisasi pencegahan perkawinan anak, kami upayakan untuk membentuk desa layak anak. Jadi anak-anak biar tergabung dalam forum resmi,” kata Suprihandoko.