Wisman Masuk Bali Akan Diskrining Berlapis, Karantina Tak Boleh Kurang dari 8 Hari

Salah satu syarat yang wajib dijalani wisman, yakni menjalani karantina selama delapan hari di hotel yang disiapkan Pemprov Bali.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 07 Oktober 2021 | 06:30 WIB
Wisman Masuk Bali Akan Diskrining Berlapis, Karantina Tak Boleh Kurang dari 8 Hari
Terminal Kedatangan Internasional di Bandara Ngurah Rai Bali

Bagi yang melakukan perjalanan dengan transportasi udara dapat menunjukkan hasil negatif Antigen (H-1) dengan syarat sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua, dan hasil negatif PCR H-2 jika baru memperoleh vaksinasi dosis pertama. Bukti telah mengikuti vaksinasi ditunjukkan melalui Aplikasi PeduliLindungi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak