Dalam kertas hasil fotokopi justru muncul tulisan berupa tautan untuk sebuah website yang mengatur tentang reproduksi gambar uang kertas di tiap-tiap negara.
"Loh-loh kok muncul kaya gini sih," tulisnya.
Ia pun mengulang proses fotokopi dengan beragam trik agar hasilnya bisa keluar sesuai dengan yang diharapkan.
Mulai dengan menutup benang pengaman, hingga menutup bagian atas uang dengan kertas hvs. Namun hasilnya tetap saja sama, yaitu tautan rulesforuse.org.
Baca Juga:Beri Kado Pacarnya Pakai Sembako "Bansos" saat Ultah, Aksi Cowok Ini Tuai Pujian Warganet

Website tentang aturan reproduksi gambar uang kertas
Ketika ditelusuri lebih lanjut, diketahui bahwa laman tersebut menyampaikan informasi tentang aturan dan batasan hukum dalam tindakan reproduksi gambar uang kertas.
"Setiap negara memiliki batasan hukum atas reproduksi gambar uang kertas. Pemalsuan mata uang adalah kejahatan, dan sementara pembatasan bervariasi dari satu negara ke negara lain, di beberapa negara, reproduksi gambar uang kertas – bahkan untuk penggunaan artistik atau iklan – dilarang keras," bunyi keterangan dalam laman Central Bank Counterfeit Deterrence Group (rulesforuse).
"Bahkan di negara-negara yang mengizinkan penggunaan gambar uang kertas secara terbatas, ada aturan dan persyaratan khusus. Situs web ini akan memberi Anda informasi tentang mereproduksi gambar uang kertas dan tautan ke situs web khusus negara untuk panduan lebih lanjut," lanjutnya.
Tanggapan warganet
Baca Juga:Kocak! Beri Info Sedang Renovasi, Kafe di Jombang Ini Malah Disindir Pakai Banner
Melihat video tersebut, para warganet lantas menuliskan beragam komentar. Beberapa dari mereka mengaku baru tahu jika uang kertas asli tak bisa difotokopi, sedangkan beberapa lainnya mengaku sudah tahu.