Tegakkan Prokes dan Ganjil Genap, Tim Yustisi Denpasar Rutin Gelar Patroli

Tim Yustisi Kota Denpasar dibantu oleh unsur dari TNI, Polri serta Dishub dan BPBD.

Galih Priatmojo
Minggu, 03 Oktober 2021 | 14:22 WIB
Tegakkan Prokes dan Ganjil Genap, Tim Yustisi Denpasar Rutin Gelar Patroli
Tim Yustisi Kota Denpasar, Provinsi Bali, Minggu (4/10/20210) di Denpasar, melakukan pemantauan prokes dan pembatasan kendaraan ganjil genap (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Denpasar)

SuaraBali.id - Sebagai upaya untuk menjaga ketertiban dan pendisiplinan protokol kesehatan, tim Yustisi Kota Denpasar, Provinsi Bali secara rutin menggelar patroli

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi di Denpasar, Minggu (3/10/2021), mengatakan pendisiplinan kali ini dilaksanakan bersama unsur TNI, Polri, Disnas Pehubungan dan BPBD.

"Pendisiplinan ini dilaksanakan untuk memastikan seluruh masyarakat tetap waspada dan telah menaati penerapan protokol kesehatan, khususnya pada pelaksanaan PPKM level 3 sehingga dapat menekan penyebaran COVID-19," katanya seperti dikutip dari Antara.

Selain itu, kata dia, petugas gabungan ini juga melakukan pendisiplinan terhadap pengendara yang menggunakan pelat ganjil genap. Sehingga dengan diharapkan bisa mengurai kemacetan lalu lintas di perkotaan.

Baca Juga:Nggak Bisa Bayar, Remaja 18 Tahun di Denpasar Aniaya Cewek Open BO

"Karena dengan pendisiplinan bagi pengendara pelat ganjil genap, di objek wisata, seperti masuk pantai Sanur akan dapat mengurai kemacetan dan kerumunan massa," katanya.

Sedangkan untuk pemantauan PPKM kali ini dibagi menjadi dua tim, yakni tim terpusat dan pemantauan keliling lokasi yang dianggap membuat keramaian.

Untuk secara keliling, katanya, dari Polresta Denpasar menuju Jalan Gunung Sanghyang, Jalan Gajah Mada, Lapangan Puputan Badung, dan Jalan Surapati. Sementara pelaksanaan secara terpusat dilakukan di Lapangan Puputan Badung, pasar tumpah Pula Kerthi, pasar tumpah Jalan Gunung Kawi, dan pasar tumpah Jalan Kartini Wangaya.

"Selama pemantauan prokes secara terpusat (stationer) kami menemukan empat orang pelanggar dengan menggunakan masker tidak benar, sehingga kami berikan pembinaan supaya ke depannya dapat menggunakan sarana prokes dengan baik dan benar," katanya.

Ia mengatakan pemantauan prokes pihaknya bersama Polri, Dishub dan juga petugas Desa melaksanakan kegiatan terpusat pembatasan kendaraan dengan menerapkan ganjil genap di simpang MCD - By Pass Ngurah Rai dan Jalan Hangtuah-Jalan By pass Ngurah Rai.

Baca Juga:Wakil DPRD Kota Denpasar akan Hadiah Atlet Tinju Bali Motor Jika Mendapatkan Emas

"Kami berharap dengan rutin dilaksanakan pemantauan ini ke depannya dapat mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan selalu mengikuti anjuran prokes sehingga tidak ada penambahan kasus penyebaran COVID-19 di Kota Denpasar," demikian I Dewa Gede Anom Sayoga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak