Wah! Oknum PNS Kejaksaan di NTB Punya 7 Istri dan 1 Pacar, Begini Ceritanya

Bahkan pria 52 tahun itu pernah menikah sehari tiga kali

Bangun Santoso
Rabu, 01 September 2021 | 08:16 WIB
Wah! Oknum PNS Kejaksaan di NTB Punya 7 Istri dan 1 Pacar, Begini Ceritanya
Ilustrasi menikah (unsplash.com/Jeremy Wong Weddings)

"Pernikahan dengan istri ketujuh secara sah di KUA, sementara istri pertama statusnya belum cerai," katanya lagi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi NTB, Dedi Irawan membenarkan adanya laporan itu. Namun laporan masih dalam proses klarifikasi.

Kata dia, yang bersangkutan bukan jaksa, namun seorang PNS atau ASN yang bekerja di Kejaksaan pada bagian Tata Usaha, sehingga sanksi disesuaikan dengan peraturan aparatur sipil negara (ASN).

Jika terbukti bahwa SZ menikah dengan tujuh perempuan tanpa prosedur yang sesuai ketentuan, maka akan disanksi.

Baca Juga:Satu Keluarga Dituduh Dukun Santet di Lombok Tengah Disumpah di Musala

"Nanti akan diputuskan apakah sanksi ringan, sedang dan berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 55 (tentang ASN)," kata Dedi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini