SuaraBali.id - Satu keluarga dituduh dukun santet di Lombok Tengah disumpah di Musala. Mereka tidak mengakui sebagai dukun santet.
Sehingga tiga warga Dusun Montong Miana Desa Batujai Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) itu disumpah sebagai penyelesaian bersama warga.
Pengambilan sumpah warga inisial J, A, dan perempuan inisial A dihadiri Kapolsek Praya Barat bersama Kades Batujai, Babinsa Batujai dan Tokoh agama serta tokoh masyarakat di Musala Majemul Huda Dusun Montong Miana Desa Batujai, Senin (17/5/2021) sore.
Kapolsek Praya Barat, AKP Hery Indrayanto SH membenarkan pengambilan sumpah terhadap warga masyarakat Dusun Miana yang diduga melakukan santet. Bertempat di Mushola Majemul Huda dipimpin oleh Kyai Muhamad Zaenudin.
Baca Juga:Dituduh Jadi Dukun Santet, Nabi Warga Sumenep Tewas Dianiaya 3 Orang
"Pengambilan sumpah sebagai bentuk penyeselasaian permasalahan agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum," ujarnya kepada wartawan, Selasa (18/5).
Ditegaskan, dengan pengambilan sumpah yang telah dilaksanakan tersebut, masyarakat sudah menerima sebagai bentuk penyelesaian permasalahan dan J,A dan saudari A, sudah diterima oleh masyarakat untuk kembali ke rumahnya.
“Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar Situasi Kamtibmas terpantau aman terkendali,” katanya.