Terlibat Kasus Pidana, WNA AS Dideportasi

Seorang Warga Negara Asing (WNA) Amerika Serikat (AS) bernama Daniel BH dideportasi.

Dythia Novianty
Senin, 30 Agustus 2021 | 11:21 WIB
Terlibat Kasus Pidana, WNA AS Dideportasi
WNA AS dideportasi. [Berita Bali/Istimewa]

SuaraBali.id - Seorang Warga Negara Asing (WNA) Amerika Serikat (AS) bernama Daniel BH dideportasi Pihak Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.

WNA ini dideportasi melalui Bandara Soekarno Hatta, Jumat (27/8/2021) karena Daniel terlibat kasus pidana. Dia datang ke Indonesia sekitar Maret 2020 lalu melalui Bandara International I Gusti Ngurah Rai Kuta.

"Yang bersangkutan (Daniel, red) terlibat kasus pidana yakni perusakan," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Jamaruli Manihuruk, dilansir dari Berita Bali, Senin (30/8/2021).

Setelah dinyatakan bebas dari Lapas Kelas II A Kerobokan, pada 9 Maret 2021, Daniel ternyata tidak memiliki paspor dan izin tinggal yang berlaku di Indonesia. Sehingga ia dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian Pasal 75 UU. No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Baca Juga:Ratusan WNA Jalani Vaksinasi Covid-19 Pertama di Balai Kota Jakarta

Jamaruli menerangkan, dari berkas yang diterima di Lapas Kelas II A Kerobokan, Daniel sebelumnya memiliki nama David Smith asal Kanada. Namun setelah diperiksa di rudenim Denpasar, nama sebenarnya adalah Daniel BH asal Amerika Serikat.

Pihak Rudenim Denpasar langsung berkoordinasi dengan Kedutaan Amerika dan dibenarkan bahwa Daniel adalah warga Amerika Serikat.

Atas pelanggaran keimigrasian tersebut, Daniel dideportasi pada Jumat (27/8/2021) sekitar pukul 13.15 WITA menuju Bandara International Soekarno-Hatta. Deportasi ini dikawal ketat 2 personel Imigrasi Denpasar.

Daniel berangkat dengan melanjutkan menggunakan maskapai penerbangan Turkish Airlines TK0057 dan TK 3 pada pukul 21.05 WIB dengan tujuan Jakarta – Instanbul – New York.

"Bersangkutan telah diusulkan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan atau cekal ke Direktorat Jenderal Imigrasi sesuai dengan undang-undang nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," tegas Jamaruli.

Baca Juga:Vaksinasi WNA di Jakarta Pakai Sinopharm, Anies: Targetnya Hari Ini Suntik 1.000 Orang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini