Maksimalkan PAD, BPKPD Berikan Diskon Penunggak Pajak Hingga 50 Persen

BPKPD Kabupaten Buleleng, kembali memberikan relaksasi kepada wajib pajak.

Dythia Novianty
Jum'at, 27 Agustus 2021 | 18:21 WIB
Maksimalkan PAD, BPKPD Berikan Diskon Penunggak Pajak Hingga 50 Persen
Sekretaris BPKPD Buleleng, Ni Made Susi Adnyani. [Berita Bali/Istimewa]

SuaraBali.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng, kembali memberikan relaksasi kepada wajib pajak.

Kali ini diberikan khusus pada pajak bumi dan bangunan (PBB) dan tunggakan pajak. Sekretaris BPKPD Buleleng, Ni Made Susi Adnyani menyampaikan bahwa langkah itu sebagai langkah strategis Pemkab Buleleng dalam memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Denda PBB kami hapuskan untuk wajib pajak di tahun ini. Kemudian untuk penunggak pajak mulai dari tahun 1990 hingga tahun ini kami berikan diskon hingga lima puluh persen,” ujar Sekban Susi dilansir dari Berita Bali, Jumat (27/8/2021).

Rinciannya, diskon 50 persen diberikan kepada wajib pajak PBB P-2 sampai dengan 2009 dan diskon 25 persen untuk PBB P-2 tahun 2010 sampai 2015.

Sekban Susi menerangkan bahwa sebelumnya pungutan PBB masih dikelola oleh KPP Pratama, kemudian 2013 PBB dilimpahkan ke BPKPD Buleleng untuk melakukan pemungutan pajak.

Baca Juga:Batal Damai, Proses Hukum Pemukulan Oknum Warga Terhadap Dandim Buleleng Berlanjut

“Mungkin masyarakat masih menunggak pajak dari tahun 1994 ketika dulu masih dikelola KPP Pratama. Nah sekarang kami ingin memaksimalkan PAD dari tunggakan itu dengan memberikan relaksasi sebesar 50 persen,” terangnya.

Selain itu, BPKPD Buleleng juga menggelar gebyar pajak yang kepada wajib pajak yang telah membayar pajak dengan batas waktu hingga akhir 2021. Berbagai macam hadiah siap diberikan kepada wajib pajak yang telah membayar pajak, yang lebih menarik adalah gebyar pajak tahun ini terdapat hadiah utama berupa sepeda motor.

“Gebyar pajak ini kami lakukan juga untuk menggairahkan wajib pajak untuk semangat membayar pajak. Semua ini kami lakukan adalah untuk kepentingan bersama membangun Buleleng,” ujar Susi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini