Hina Rasulullah, MUI Koordinasi dengan Polisi untuk Menangkap Muhammad Kece

MUI pun meminta masyarakat terutama umat Islam tetap tenang dalam merespons pernyataan Muhammad Kece yang dianggap menistakan agama.

Pebriansyah Ariefana
Minggu, 22 Agustus 2021 | 15:06 WIB
Hina Rasulullah, MUI Koordinasi dengan Polisi untuk Menangkap Muhammad Kece
Youtuber Muhammad Kece (Youtube via Solopos)

SuaraBali.id - Majelis Ulama Indonesia berkoodinasi dengan polisi untuk menangkap Muhammad Kece, penghina Nabi Muhammad. Hal itu dikatakan Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah.

MUI pun meminta masyarakat terutama umat Islam tetap tenang dalam merespons pernyataan Muhammad Kece yang dianggap menistakan agama.

Ia meminta juga agar tokoh-tokoh organisasi masyarakat atau ormas tetap tenang.

MUI lanjut Ikhsan mengingatkan tidak ada pihak yang melakukan tindakan sendiri di luar prosedur hukum.

Baca Juga:Minta Umat Tetap Tenang, MUI: Kami Telah Koordinasi dengan Polri Tangkap Muhammad Kece

"Kami imbau agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan secara sendiri-sendiri," kata Ikhsan dalam keterangannya, Minggu (22/8/2021).

Kekinian Ikhsan berujar bahwa MUI sudah berkoordinasi dengan Polri guna menangkap Kece.

"Kami telah berkordinasi dengan Polri dan telah direspons cepat untuk dapat segera menangkap Muhammad Kece," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Abdul Muiz Ali mendesak Polri untuk menangkap Youtube Muhammad Kece. Penyataan Muhammad Kece dinilai menghina Islam.

Beredar video memperlihatkan Muhammad Kece yang memakai baju lengan panjang dan kopiah hitam menuduh Nabi Muhammad seorang iblis dan pendusta.

Baca Juga:YouTuber Muhammad Kece Diduga Lecehkan Islam, Ulama: Polisikan!

Pernyataan Muhammad Kece melalui video Youtube-nya dinilai menista agama Islam dan menghina Nabi Muhammad SAW.

Melalui keterangan pers, Sabtu (21/8/2021), Abdul Muiz menyebut hal tersebut sebagai penistaan agama Islam.

"Beredarnya video M Kece melalui kanal YouTube yang telah nyata-nyata menistakan agama Islam. Selain M Kece ada beberapa orang teman obrolannya juga menistakan agama Islam," ujar Abdul Muiz, dalam keterangan tertulis, dikutip Solopos.com--jaringan Suara.com.

Abdul Muiz mengecam tindakan dan pernyataan Muhammad Kece. Ia meminta agar aparat kepolisian segera menangkapnya.

"Saya Abdul Muiz Ali, Pengurus Lembaga Dakwah PBNU atau Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI yang juga Duta Pancasila sangat mengutuk ucapan M. Kece dan orang-orang yang terlibat dalam percakapan dalam YouTube tersebut," ujarnya.

"Ucapannya yang melanggar hukum, jika aparat tidak segera menangkapnya khawatir umat Islam akan menampakkan kemarahannya," tambahnya.

Ujaran Muhammad Kece

Sebagai informasi, salah satu ujaran Muhammad Kace dalam siaran Youtube menyebutkan Muhammad bin Abdullah sebagai pengikutin jin.

"Bapakmu adalah pembunuh, itu iblis. Siapa yang pembunuh, siapa yang perang badar, itu muhammad. Muhammad bin Abdullah adalah pemimpin perang badar dan uhud, membunuh dan membinasakan. Jelas ya pembunuh adalah iblis," ujar Kece.

Usai mendapatkan kecaman dari MUI, Muhammad Kece akhirnya buka suara.

Ia langsung melakukan siaran langsung di kanal Youtube-nya.

"Gara-gara surat 72 ayat 19 ini disampaikan ke dunia saya jadi dikecam oleh MUI," ungkapnya.

Surat yang dimaksud ialah surat Al-Jinn. Ayat 19 dalam surat tersebut berbunyi sebagai berikut.

"Dan sesungguhnya ketika hamba Allah (Muhammad) berdiri menyembah-Nya (melaksanakan salat), mereka (jin-jin) itu berdesakan mengerumuninya,".

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak