SuaraBali.id - Sebanyak 158 orang warga binaan Lapas IIB Singaraja, Buleleng mendapatkan remisi Kemerdekaan RI ke-76.
Menurut Kepala Lapas IIB Singaraja Mut Zaini, tadinya diusulkan sebanyak 159 orang yang menerima remisi.
Sebanyak satu orang tidak menerima remisi karena ada perbaikan administrasi. Dari jumlah tersebut, 38 orang menerima remisi satu bulan, 23 orang menerima remisi dua bulan, 55 orang mendapat remisi tiga bulan, dan 23 orang mendapat remisi empat bulan.
“Kemudian 18 orang mendapat remisi lima bulan dan satu orang mendapat remisi enam bulan,” jelasnya dilansir dari Berita Bali, Selasa (17/8/2021).
Baca Juga:HUT RI ke-76, 138 Narapidana di Jawa Tengah Dapat Remisi Langsung Bebas
Dirinya menambahkan, sebanyak lima orang bebas langsung setelah remisi diterima yang merupakan pelaku pencurian, penggelapan dan narkotika.
Namun, ada satu orang yang masih menjalani pidana kurungan pengganti denda. Sehingga, belum bisa keluar dari Lapas, Desak Putu Indrayani, memperoleh remisi sebesar empat bulan.
“Dia dihukum dengan pidana lima tahun penjara karena terlibat penyalahgunaan narkotika. Tapi masih menjalani kurungan subsider denda selama tiga bulan,” imbuh Mut Zaini.