Tari mengatakan, lumba-lumba sudah menjadi salah satu mamalia laut yang dilindungi dalam dokumen Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Mamalia Laut periode 2018 - 2022.
"Tentunya ini sejalan dengan kebijakan Menteri Sakti Wahyu Trenggono untuk menjaga keberlanjutan ekosistem dan jenis ikan,” tutupnya.