Atas laporan tersebut Jerinx sudah ditetapkan sebagai tersangka. Musisi 44 tahun ini dijerat pasal 335 KUHP atau pasal 29 Jo pasal 45B UU RI no 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Usai Mediasi, Adam Deni Tetap Minta Lanjutan Kasus Hukumnya dengan Jerinx
Jerinx SID penuhi panggilan dan menjalani mediasi dengan Adam Deni.
Dythia Novianty
Minggu, 15 Agustus 2021 | 10:05 WIB

BERITA TERKAIT
Ucapannya Melantur di Podcast Denny Sumargo, Jerinx SID Klarifikasi: Lagi Mabuk Berat
26 Oktober 2024 | 07:30 WIB WIBREKOMENDASI
News
Meninggal di AS Saat Nyepi, Mahasiswi Asal Buleleng Ini Sempat Pesan ke Ayah Ibu Agar Tenang
03 April 2025 | 16:47 WIB WIBTerkini