SuaraBali.id - Tepat pada hari ini Sabtu (14/8/2021), Provinsi Bali merayakan HUT ke-63. Pembentukan Provinsi Bali ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958.
Lantas bagaimana sejarah lahirnya Provinsi Bali? Berikut sederet peristiwa yang melatarbelakangi terbentuknya Provinsi Bali.
Dikutip dari BeritaBali.com—jejaring Suara.com—sebelum menjadi provinsi, pada tahun 1343, Pulau Bali dikuasai oleh Kerajaan Majapahit.
Ketika itu, mahapatih Gajah Mada atas nama Kerajaan Majapahit menugaskan Dalem Ketut Sri Kresna Kepakisan menjadi raja di Bali. Dia kemudian menghadapi pemberontakan rakyat "Baliaga".
Baca Juga:Sejarah Kitab Sutasoma dan Makna yang Terkandung di Dalamnya
Mereka kebanyakan berasal dari desa-desa di pegunungan Kabupaten Bangli dan Karangasem. Berkat dorongan moral dari Gajah Mada, raja Bali dapat menumpas pemberontakan tersebut.
Kerajaan Bali mencapai kejayaannya pada masa pemerintahan Dalem Waturenggong. Sebaliknya, pengganti Dalem Waturenggong, yaitu, Dalem Bekung adalah orang yang sangat lemah dan kurang berwibawa.
Karena itu, dalam menjalankan roda pemerintahannya, Dalem Bekung dibantu oleh paman-pamannya, yaitu I Dewa Gedong Arta, I Dewa Nusa, dan I Dewa Anggunan.
Dalem Bekung tidak memiliki putra. Setelah ia wafat, posisinya digantikan oleh Dalem Sagening. Sepeninggal Dalem Sagening, takhta kerajaan digantikan oleh putranya Dalem Di Made.
Pada masa pemerintahan Di Made, Kerajaan Bali mengalami kekacauan politik yang luar biasa. I Gusti Agung Widia melakukan pemberontakan dan berhasil menguasai kerajaan.
Baca Juga:Terus Melonjak, Kota Denpasar Sumbang Kasus Covid-19 Tertinggi di Bali
Namun kekuasaannya tidak lama karena dia kemudian dikalahkan oleh pasukan dari Badung dan Buleleng. Kedua pasukan merupakan pasukan bantuan atas permintaan pihak yang tersingkir.