SuaraBali.id - Dokter Richard Lee dibebaskan dan tidak jadi ditahan terkait kasus pelanggaran UU ITE. Kini Dokter Richard Lee tolak bicara kasusnya.
Dokter Richard Lee menyerahkan soal perkembangan kasusnya ke pengacara.
Dokter Richard Lee dibebaskan, Kamis (12/8/2021) sekitar pukul 20.00 WIB, setelah sempat ditahan di Polda Metro Jaya.
Dokter spesialis estetika ini juga mengumumkan kebebasannya melalui sebuah unggahan Instagram di akunnya yang lain, @dr.richardlee_official.
Baca Juga:Setelah Dilepas Polisi, Dokter Richard Lee Enggan Bicara Kasus
"Saya sudah kembali. Terima kasih support kalian. Sayang kalian banyak-banyak," tulis sang dokter dalam foto yang diunggahnya.
Dalam caption, ia juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Tuhan, istri Reni Effendi, dan pengacaranya Razman Nasution.
"Dan terima kasih doa kalian yang membantu saya. Saya benar-benar terharu malam ini. Sayang kalian banyak-banyak," sambungnya.
Sementara itu, dokter Richard Lee tidak akan membahas kasus yang menimpanya di media sosial mana pun. Sebab, apabila dirinya salah berbicara justru akan semakin memperkeruh suasana.
"Segala sesuatu tentang kasus saya, telah diurus secara penuh oleh pengacara saya @razmannasution. Jika media ada pertanyaan tentang kasus saya, silahkan tanya beliau," imbuhnya dalam unggahan Instagram Story, Jumat (13/8/2021).
Baca Juga:Momen dr Richard Lee Dibebaskan, Haru Dipeluk Erat Istri
Di sisi lain, ia sangat bersyukur karena dapat berkumpul bersama keluarga dan timnya. Saat ini, ia akan fokus pada edukasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Saya hanya bersedia berbicara di media tentang edukasi," tandasnya.
Sebelumnya, dokter Richard Lee ditangkap di rumahnya di Palembang pada Rabu (11/8/2021) dengan tuduhan ilegal akses dan penghilangan barang bukti di akun media sosialnya, yang mana akun tersebut sedang disita oleh pihak kepolisian.