SuaraBali.id - Dokter Richard Lee ditangkap polisi. Dokter Richard Lee dijemput paksa oleh polisi di kediamannya, Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu (11/8/2021).
Penangkapan Dokter Richard Lee berlangsung dramatis hingga membuat sang istri histeris. Istri Dokter Richard Lee menceritakan penangkapan itu.
Kronologis Dokter Richard Lee diceritakan istri, Reni Effendi.
Istri Dokter Richard Lee menerangkan polisi itu berasal dari Jakarta. Mereka terbang jauh ke Palembang untuk menangkap sang suami.
Baca Juga:Berontak Ditangkap Polisi, Dokter Richard Lee Teriak Minta Tolong
"Nggak ada surat panggilan sebelumnya. Tiba-tiba bapak-bapak ini datang," tulis Reni Effendi di Instagram Story.
"Aku juga bingung ya sebagai warga Indonesia, apakah memang begini?" imbuhnya.
Hingga tadi malam, Reni Effendi kehilangan kontak dengan Richard Lee. Ia bahkan tidak tahu di mana keberadaan sang suami.
"Dia (polisi) bilang mau dibawa ke Polda Sumsel (Sumatera Selatan). Eh ini mana pak, bapak bawa suami saya kemana? Kok nggak ada di Polda Sumsel?" tanya Reni Effendi.
Ia pun bertanya-tanya, bagaimana nasib Richard Lee selanjutnya. Mengingat keberadaan suaminya saja pun ia tak tahu.
Baca Juga:3 Tuduhan Kartika Putri Terhadap Richard Lee, Cemarkan Nama Baik dan Langgar Kode Etik
"Sekarang saya nggak tau nasib suami saya bagaimana?" katanya.
Reni Effendi menerangkan suaminya bukan seorang kriminal. Tapi mengapa diperlakukan seperti ini.
"Padahal suami saya bukan pembunuh atau perampok lho," ujar istri Richard Lee.
Informasi terkini, pengacara Richard Lee, Razman Arif Nasution akan bertolak ke Palembang untuk bertemu istri Richard Lee. Nantinya mereka akan ke Jakarta untuk mengurus masalah dokter kecantikan tersebut.
Berdasarkan keterangan dari Razman Arif Nasution, penangkapan Richard Lee terkait kasus UU ITE yang dilaporkan Kartika Putri.
Memang, antara Richard Lee dan Kartika Putri terlibat perselisihan terkait review krim kecantikan. Keduanya pun saling lapor ke polisi.