SuaraBali.id - Kabar kurang mengenakkan datang dari aktris Tyas Mirasih. Setelah membina rumah tangga selama 4 tahun dengan Raiden Soedjono, Tyas Mirasih digugat cerai.
Kabar ini cukup mengejutkan publik. Sebab selama ini, rumah tangga Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono dikenal adem ayem dari gosip.
Tyas Mirasih menikah dengan Raiden Soedjono pada 8 Juli 2017. Keduanya diketahui belum dianugerahi momongan setelah empat tahun menikah dan kini memilih pisah.
Raiden Soedjono mengajukan gugatan cerai kepada Tyas Mirasih di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021).
Baca Juga:Tyas Mirasih Juga Digugat Harta Gono Gini
Hal ini telah dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
"Untuk kasus Mirasih Tyas Endah Binti Sirman Widiatmo telah diajukan perceraian talak. Jadi yang mengajukan adalah Raden Muhamad Soedjono Bin Hasan M Soedjono sebagai pemohon, karena jenis perkaranya adalah jenis cerai talak," ujar Taslimah di kantornya, Senin (4/8/2021).
Permohonan cerai talak itu didaftarkan suami Tyas melalui kuasa hukumnya secara secara ecourt atau online kemarin Selasa (3/8/2021).
"Jenis perkara ini adalah jenis cerai talak yang nomor perkaranya adalah 2663/PDT.G/2021/PA.JS, didaftarkan di kepaniteraan PA Jakarta Selatan tanggal 3 Agustus tahun 2021 melalui ecourt," ujarnya.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan lebih lanjut dari Tyas Mirasih dan Rayden Soedjono.