SuaraBali.id - Penyidik Polda Metro akan melakukan gelar perkara untuk menentukan Jerinx SID atas kasus pengancaman terhadap Adam Deni.
Sebelumnya penyidik sudah terbang ke Bali dan memeriksa Jerinx.
“Insya Allah hari Jumat atau Sabtu melakukan gelar perkara untuk menentukan naik-tidaknya (status Jerinx) menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus, dilansir dari Berita Bali, Selasa (3/8/2021).
Sebelum melakukan gelar perkara, penyidik terlebih dahulu akan memeriksa sejumlah ahli terkait kasus tersebut.
Baca Juga:Polisi Siap Gelar Perkara Tentukan Kemungkinan Jerinx SID Jadi Tersangka
“Baik itu ahli bahasa, pidana, ahli IT, dan saksi ahli lainnya yang menurut penyidik memang diperlukan. Mudah-mudahan pemeriksaan saksi saksi bisa berjalan baik," tutur Yusri.
Perseteruan antara Adam Deni dengan Jerinx SID bermula ketika Adam berkomentar di akun Instagram Jerinx.
Adam meminta Jerinx memberikan bukti daftar artis Indonesia yang dituding menerima endorse untuk mengaku terpapar Covid-19.
Bukan mendapat jawaban, Adam justru kena semprot Jerinx. Puncaknya, Jerinx menuduh Adam sebagai dalang dari hilangnya akun Instagram miliknya.
Bahkan, Adam mengaku mendapat cacian dan ancaman dari Jerinx lewat sambungan telepon.
Baca Juga:Ancam Adam Deni, Jerinx SID Ternyata Gunakan HP Nora Alexandra
Tak terima, Adam pun melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan ancaman dengan kekerasan sesuai Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 jo Pasal 45B UU RI no 19 tahun 2016.
Setelah melakukan pelaporan, Jerinx meminta maaf atas perbuatannya. Namun Adam Deni tak mau mencabut berkas laporannya.
Di sisi lain, Nora Alexandra, istri Jerinx ikut terseret dalam kasus dugaan pengancaman yang dilakukan sang suami terhadap pegiat media sosial Adam Deni. Nora pun harus menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
"Penyidik sudah memeriksa saudara J di Denpasar sebagai saksi dan juga menyita BB (Barang Bukti) berupa HP, kemudian ada penambahan lagi termasuk istri dari saudara J kita lakukan pemeriksaan," kata Yusri.
Menurut Yusri, pemeriksaan terhadap Nora Alexandra dilakukan karena saat Jerinx melakukan dugaan tindak pengancaman terhadap Adam Deni, menggunakan ponsel istrinya.
"Saudara J ini menggunakan HP dari istrinya saat melakukan pengancaman terhadap pelapor sehingga kita perlu memeriksa istri saudara J sebagai saksi," tuturnya.