SuaraBali.id - Provinsi Bali meningkatkan target pelacakan kontak erat pasien COVID-19 10 ribu orang dalam sehari. Mereka akan dites COVID-19.
Program ini dikoordinasikan oleh Pangdam IX/Udayana bersinergi dengan Polda Bali, Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah kabupaten/kota, perguruan tinggi bidang kesehatan, rumah sakit pemerintah dan swasta, serta relawan.
"Untuk mempercepat upaya penanganan COVID-19, maka sesuai arahan Bapak Menko Maritim dan Investasi dilaksanakan peningkatan target 'tracing' (pelacakan) dan 'testing' (pengetesan), minimum delapan orang kontak erat untuk setiap satu kasus baru COVID-19," kata Gubernur Bali Wayan Koster dalam keterangan tertulis di Denpasar, Jumat (30/7/2021).
Koster menambahkan target pelacakan 8.000-10.000 orang per hari ini dinamis sesuai dengan kasus baru yang muncul dalam satu hari.
Baca Juga:Update 30 Juli: Positif Covid-19 RI Tambah 41.168 Orang, Meninggal 1.759 Jiwa
"Dengan ditingkatkannya target jumlah 'tracing' dan dilanjutkan dengan 'testing' (tes cepat antigen dan tes usap PCR, red.), maka secara langsung akan diikuti dengan meningkatnya jumlah kasus baru COVID-19. Tindakan ini merupakan upaya yang terbaik guna mencegah laju meningkatnya penularan di tengah masyarakat," ucapnya.
Oleh karena itu, Koster juga mengimbau masyarakat Bali agar bersedia dan aktif menjalani pelacakan dan pengetesan ketika bersentuhan dengan orang yang terkena COVID-19.
"Saya meminta seluruh komponen masyarakat secara bersama-sama mengembangkan kesabaran dan kesadaran kolektif, bahwa ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama dengan semangat gotong royong agar pandemi COVID-19,dapat ditangani dengan sebaik-baiknya," ucap Koster.
Pihaknya mengucapkan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para tenaga kesehatan yang telah menunjukkan darma bakti dengan dedikasi dan pengabdian yang luar biasa melaksanakan tugas profesional di bidang kemanusiaan.
Demikian juga Koster mengucapkan terima kasih kepada Pangdam IX/Udayana, Polda Bali beserta jajaran, bupati/wali kota, camat, perbekel/lurah, bandesa adat, pemuka agama, perguruan tinggi, pelaku usaha, dan lembaga swasta lainnya.
Baca Juga:Dinkes Segera Periksa Nakes Pemberi Dua Vaksin Covid-19 Dalam Satu Waktu di Batam
"Serta berbagai pihak yang telah berpartisipasi aktif bergotong royong dalam penanganan pandemi COVID-19 serta dampak sosial dan ekonomi terhadap masyarakat," ucapnya.
- 1
- 2