SuaraBali.id - Jerinx SID diperiksa polisi dalam kasus maki-maki Adam Deni, pegiat media sosial. Jerinx SID diperiksa di Bali oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan berlangsung di Polres Badung, Bali, pada Rabu (28/7) lalu. Kasubag Humas Polres Badung Iptu I Ketut Oka Bawa mengungkapkan Jerinx diperiksa oleh penyidik dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya selama enam jam.
"Pemeriksaan itu dari pukul 10.00 WITA sampai 16.00 WITA," kata Oka saat dikonfirmasi, Jumat (30/7/2021).
Kendati begitu, Oka mengklaim tidak mengetahui detil terkait materi pemeriksaan terhadap Jerinx.
Baca Juga:Penyidik Polda Metro Jauh-jauh Pergi ke Bali untuk Periksa Jerinx SID Selama 6 Jam
Oka juga tidak tahu-menahu soal barang bukti apa saja yang disita penyidik dari yang bersangkutan.
"Nah kalau masalah teknis itu, kami enggak (tahu) kita hanya menyiapkan ruang dan tempat di Polres Badung untuk pemeriksaan Jerinx," katanya.
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya menemui langsung Jerinx di Bali. Hal itu dilakukan dalam rangka penyitaan barang bukti dan pemeriksaan atas kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Jerinx sedianya diperiksa dengan status sebagai saksi.
"Penyidik sekarang sedang menuju ke Bali Denpasar karena memerlukan bukti untuk melakukan penyitaan bukti yang ada di saudara J juga kita berupaya melakukan pemeriksaan di sana sebagai saksi dulu," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/7/2021).
Baca Juga:Adam Deni Yakin Jerinx Segera Jadi Tersangka
Yusri menjelaskan penyidik telah meningkatkan status perkara ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan menemukan adanya unsur pidana berdasar hasil gelar perkara.
- 1
- 2