Akhirnya! Jerinx SID Diperiksa Polisi Habis Maki-maki Adam Deni

Kasubag Humas Polres Badung Iptu I Ketut Oka Bawa mengungkapkan Jerinx diperiksa oleh penyidik dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya selama enam jam.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 30 Juli 2021 | 14:15 WIB
Akhirnya! Jerinx SID Diperiksa Polisi Habis Maki-maki Adam Deni
Jerinx SID dicibir netizen saat lapor polisi Instagramnya hilang.

SuaraBali.id - Jerinx SID diperiksa polisi dalam kasus maki-maki Adam Deni, pegiat media sosial. Jerinx SID diperiksa di Bali oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan berlangsung di Polres Badung, Bali, pada Rabu (28/7) lalu. Kasubag Humas Polres Badung Iptu I Ketut Oka Bawa mengungkapkan Jerinx diperiksa oleh penyidik dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya selama enam jam.

"Pemeriksaan itu dari pukul 10.00 WITA sampai 16.00 WITA," kata Oka saat dikonfirmasi, Jumat (30/7/2021).

Kendati begitu, Oka mengklaim tidak mengetahui detil terkait materi pemeriksaan terhadap Jerinx.

Baca Juga:Penyidik Polda Metro Jauh-jauh Pergi ke Bali untuk Periksa Jerinx SID Selama 6 Jam

Oka juga tidak tahu-menahu soal barang bukti apa saja yang disita penyidik dari yang bersangkutan.

"Nah kalau masalah teknis itu, kami enggak (tahu) kita hanya menyiapkan ruang dan tempat di Polres Badung untuk pemeriksaan Jerinx," katanya.

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya menemui langsung Jerinx di Bali. Hal itu dilakukan dalam rangka penyitaan barang bukti dan pemeriksaan atas kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Jerinx sedianya diperiksa dengan status sebagai saksi.

"Penyidik sekarang sedang menuju ke Bali Denpasar karena memerlukan bukti untuk melakukan penyitaan bukti yang ada di saudara J juga kita berupaya melakukan pemeriksaan di sana sebagai saksi dulu," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/7/2021).

Baca Juga:Adam Deni Yakin Jerinx Segera Jadi Tersangka

Yusri menjelaskan penyidik telah meningkatkan status perkara ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan menemukan adanya unsur pidana berdasar hasil gelar perkara.

Dari hasil gelar perkara ditemukan adanya unsur pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP.

"Sekarang sudah naik penyidikan," katanya.

Adam Deni sebelumnya melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya. Jerinx dilaporkan terkait kasus dugaan pengancaman dan penghinaan melalui media elektronik.

Perseteruan mereka berawal saat Adam Deni berkomentar di akun Instagram Jerinx. Dia minta bukti daftar artis Indonesia yang dituding menerima endorse untuk mengaku terpapar covid-19.

Minta baik-baik, Adam Deni malah disemprot oleh musisi asal Bali itu.

Puncaknya, Jerinx menuduh Adam Deni sebagai dalang dari hilangnya akun Instagram miliknya. Dalam sambungan telepon, Adam mengaku dimaki-maki, dihina, hingga diancam oleh Jerinx.

Padahal, Adam Deni sudah bersumpah bukan orang seperti yang dituduhkan Jerinx. Dalam perkara ini, Adam Deni telah lebih dahulu diperiksa oleh penyidik. Dia diperiksa dengan status sebagai pelapor.

"Gue udah dipanggil sebagai pelapor, saksi-saksi gue dua orang sudah dipanggil juga, tinggal nunggu yang gue laporin datang ke Jakarta. Siapa yang mana damai? Nggak akan mau gue damai apalagi cabut laporan," tegas Adam Deni.

Sedangkan Jerinx sempat dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai pihak pelapor. Namun ketika itu yang bersangkutan berhalangan hadir dengan alasan sakit.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak