Polres Badung Bingkiskan Sembako untuk Pemotor Dilengkapi Surat Vaksinasi COVID-19

Bagi pemotor terdampak langsung pandemi COVID-19 dan memiliki kelengkapan dokumen perjalanan, Polres Badung siapkan ini.

RR Ukirsari Manggalani
Jum'at, 30 Juli 2021 | 09:47 WIB
Polres Badung Bingkiskan Sembako untuk Pemotor Dilengkapi Surat Vaksinasi COVID-19
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Badung memberikan sembako kepada pengendara sepeda motor yang membawa kelengkapan surat-surat saat operasi penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di pintu masuk Terminal Tipe A Mengwi, Badung, Bali, Kamis (29/7/2021) malam [Antara News Bali/Nyoman Hendra/2021].

SuaraBali.id - Operasi penyekatan sekaligus pembagian sembako dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Badung, Bali dibantu Satpol PP Kabupaten Badung dan BPBD Kabupaten Badung berjalan sekitar satu jam.

Dikutip Suara.com, jaringan SuaraBali.id dari kantor berita Antara, pemberian sembako ini menyasar pengendaa sepeda motor yang membawa kelengkapan surat-surat (surat vaksinasi, SIM, STNK), dan terdampak pandemi COVID-19.

Pengendara yang masuk kategori lansia maupun warga menggunakan sepeda motor tahun produksi lama atau bukan kendaraan baru juga menjadi target petugas dan berpeluang menerima bantuan sembako. Tentu saja disertai kewajiban membawa kelengkapan surat vaksinasi, surat berkendara, menerapkan prokes dan mentaati aturan lalu lintas.

"Sasaran penyekatan pada malam hari ini dilakukan untuk pemeriksaan surat vaksinasi bagi pengguna jalan, agar mengetahui apakah masyarakat sudah vaksin atau belum," jelas Kanit Turjawali Satlantas Polres Badung Iptu I Nyoman Mustika saat ditemui dalam operasi penyekatan, di pintu masuk Terminal Tipe A Mengwi, Badung, Bali, Kamis malam (29/8/2021).

Baca Juga:Industri di Indonesia Terapkan Prokes Ketat, Termasuk Sektor Otomotif

Ia menambahkan penyekatan yang berlangsung 3 Juli - 2 Agustus 2021 memang diisi kegiatan pembagian sembako pula. Isi bingkisan adalah beras dan bahan pokok lainnya. Ditujukan pada pengguna kendaraan bermotor yang sudah divaksin, menerapkan protokol kesehatan, dan tertib berlalu lintas.

Faridah, salah satu pedagang yang melintasi barikade penyekatan dihentikan oleh anggota Satuan Lalu Lintas atau Satlantas Polres Badung, dan ditanyai latar belakang pekerjaan selain dicek kelengkapan dokumen perjalanannya.

"Saya diminta menunjukkan surat vaksinasi oleh petugas Kepolisian saat penyekatan," kata pedagang yang mencari nafkah di pasar tradisional Kediri, Kabupaten Tabanan itu.

Ia menyatakan bantuan sembako dari pihak Kepolisian sangat bermanfaat pada masa pandemi COVID-19.

"Terima kasih kepada petugas Polres Badung yang sudah membantu meringankan perekonomian dengan memberikan sembako untuk keperluan sehari-hari," tutur Faridah.

Baca Juga:Keren! Hotel Ini Tawarkan Konsep Menarik untuk Para Pencinta Otomotif

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak