SuaraBali.id - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengungkapkan belum semua orantua setuju anaknya divaksin COVID-19. Hanya 63,3 persen orangtua setuju anaknya mengikuti program Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-18 tahun.
Hal itu terlihat dalam hasil survei P2G yang dilakukan pada 5-8 Juli 2021 terhadap 9.287 responden orang tua siswa di jenjang pendidikan: SD/MI; SMP/MTs; SMA/SMK/MA, dari 168 kota/kabupaten dan 34 provinsi seluruh Indonesia.
Hasil baik ini menandakan orangtua sadar akan peran dan upaya mereka untuk memperoleh kesehatan dan keselamatan anak, agar anaknya kembali mendapatkan hak pendidikan di sekolah.
"Sementara 23,5 persen orang tua tidak setuju anaknya divaksin dan 13,2 persen orang tua ragu-ragu anaknya divaksinasi," kata Kepala Bidang Advokasi P2G Iman Zanatul Haeri dalam jumpa pers virtual, Minggu (11/7/2021).
Baca Juga:Vaksinasi Covid-19 di Stasiun MRT ASEAN dan Blok A Diperpanjang Sampai September
Namun, pemerintah perlu menyoroti 36,7 persen orang tua yang masih tidak setuju atau ragu terhadap vaksinasi anak-anak.
Dari survey P2G disebutkan mereka yang tidak setuju dan ragu beralasan khawatir efek samping yang buruk dari vaksin, vaksin bukan untuk kesehatan, vaksin tidak halal dan vaksin belum teruji.
"Seperti ada orang tua yang percaya vaksin berisi chip dari negara tertentu. Setelah anak divaksin maka chip tersebut akan melekat di tubuhnya. Ada juga yang percaya vaksin haram hukumnya, padahal MUI sudah mengeluarkan fatwa halal," ucapnya.
Sosialisasi vaksin untuk menangkal isu seperti ini harus lebih masif dilakukan pemerintah, sebab survey P2G juga menemukan bahwa 55,5 persen orang tua tidak mengetahui informasi vaksinasi anak di daerahnya.
Baca Juga:Survei P2G: 63,3 Persen Ortu Setuju Anak Divaksin Covid-19, Tapi Masih Kurang Sosialisasi