Satgas Covid-19 Buleleng Bali Mensyaratkan Sertifikat Vaksinasi untuk Keluar Masuk

Bagi yang ingin berkunjung atau pergi hajatan diimbau ditunda saja.

RR Ukirsari Manggalani
Jum'at, 09 Juli 2021 | 05:58 WIB
Satgas Covid-19 Buleleng Bali Mensyaratkan Sertifikat Vaksinasi untuk Keluar Masuk
Wakil Bupati yang juga Wakil Ketua Satgas COVID-19 Buleleng I Nyoman Sutjidra saat meninjau pos penyekatan di Pos Polisi Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Kamis (8/7/2021) (FOTO Antara/Made Adnyana/2021)

Sementara itu, Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa menyebutkan berdasarkan laporan, ada 34 kendaraan yang diinstruksikan untuk diputarbalik, baik itu yang menuju Denpasar dari Buleleng ataupun sebaliknya.

Seluruh kendaraan yang diputarbalik sangat memahami kondisi yang ada. Juga mengerti bahwa yang diputarbalik itu tidak bekerja di sektor esensial ataupun kritikal, sehingga untuk mengurangi kemungkinan terpapar Covid-19, lebih baik tinggal di rumah dulu.

"Diam di rumah saja. Apalagi kalau hanya sekadar menghadiri resepsi atau hajatan. Lebih baik ditunda dulu," katanya.

Baca Juga:RS Jawa-Bali Full Pasien Covid, Pemerintah Tambah Lagi Ranjang dan Jumlah Nakes

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak