Disamping itu, pihaknya juga menginstruksikan untuk memperketat pengawasan penumpang oleh KKP, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP didukung oleh TNI Polri, memperketat pengawasan penumpang oleh petugas maskapai, meningkatkan operasi yustisi oleh Satpol PP dibantu oleh TNI Polri dan Imigrasi.
Melakukan inspeksi mendadak oleh Satgas Covid-19, melakukan sampling acak, menyiapkan tempat karantina secara terpusat di Provinsi dan Kabupaten/Kota.