SuaraBali.id - Gubernur Bali Wayan Koster meminta Dinas Kesehatan Provinsi Bali untuk melakukan penelusuran kasus Covid-19 varian baru di Bali.
Tak hanya itu Wayan Koster juga meminta Dinkes untuk bekerjasama dengan Rumah Sakit Sanglah dan Universitas Udayana agar melakukan penelitian terhadap kasus baru Covid-19 di Bali.
Tak hanya itu, dia juga meminta kepada Dinkes untuk melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang berpotensi tertular.
Hal tersebut diungkapkannya pada Rapat Koordinasi bersama Kapolda Bali, Danrem 163/Wirasatya, dan Walikota/Bupati seBali, tanggal 23 Juni 2021. Rapat membahas peningkatan penanganan Covid-19 dan percepatan vaksinasi massal.
Baca Juga:Tekan Kasus Covid-19, Satgas: Harus Kembali dari Nol Seperti di Awal Pandemi
Disitat dari Beritabali -jaringan Suara.com, sejak tanggal 14 Mei sampai 18 Juni 2021, penambahan kasus baru Covid-19 sudah stabil pada angka dua digit, bahkan di bawah 50 kasus per hari.
Tingkat kesembuhan sudah sempat mencapai angka 96%, tingkat kematian terus menurun dibawah 5 orang perhari, dan kasus aktif terus menurun sampai mencapai angka dibawah 400 orang (di bawah 1%).
Namun sejak tanggal 19 Juni sampai 23 Juni 2021 terjadi peningkatan kasus baru, yaitu: tanggal 19 Juni 2021 terdapat 155 kasus baru, tanggal 20 Juni 2021 terdapat 106 kasus baru, tanggal 21 Juni 2021 terdapat 91 kasus baru, tanggal 22 Juni 2021 terdapat 127 kasus baru, dan tanggal 23 Juni 2021 terdapat 187 kasus baru.
Secara akumulatif, jumlah kasus aktif meningkat mencapai 919 orang (1,89%). Astungkara, tingkat kesembuhan masih tetap terjaga pada angka yang cukup tinggi yaitu mencapai 94,95%, dan jumlah yang meninggal tetap rendah, kurang dari 5 orang perhari. Pasien yang meninggal hampir semua disertai penyakit bawaan seperti: hipertensi, jantung, paru-paru, dan komplikasi diabetes.
Berkenaan dengan peningkatan penanganan Covid-19, pihaknya memberlakukan kebijakan terus memperketat Protokol Kesehatan Covid-19 di Desa/Kelurahan/Desa Adat, pasar tradisional, pasar modern, pasar swalayan, wilayah destinasi pariwisata, hotel, travel, dan restoran, serta melakukan pemeriksaan rapid test antigen secara acak disejumlah lokasi tempat aktivitas masyarakat.
Baca Juga:Tes Antigen, 4 Simpatisan Habib Rizieq yang Diamankan di PN Jaktim Reaktif
Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) melalui transportasi udara, darat, dan laut, menuju ke Bali. Penumpang pesawat udara dan pelabuhan penyeberangan menuju Bali agar memastikan memakai surat keterangan negatif rapid test antigen, dan swab berbasis PCR dengan QR Code, untuk memastikan tidak palsu.
Disamping itu, pihaknya juga menginstruksikan untuk memperketat pengawasan penumpang oleh KKP, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP didukung oleh TNI Polri, memperketat pengawasan penumpang oleh petugas maskapai, meningkatkan operasi yustisi oleh Satpol PP dibantu oleh TNI Polri dan Imigrasi.
Melakukan inspeksi mendadak oleh Satgas Covid-19, melakukan sampling acak, menyiapkan tempat karantina secara terpusat di Provinsi dan Kabupaten/Kota.