Kepada polisi, Yesi mengaku telah mencuri di counter Boujois sejak Januari hingga Februari 2021. Ia mencuri seorang diri saat sedang libur.
"Ia mengaku barang curian sudah dijual untuk bayar utang. Kami hanya amankan sisa Rp 2 juta rupiah," beber mantan Kabag Ops Polresta Denpasar itu.