Dalam bukti transfer pertama, tertanda Yayasan Mahad Islam Rafiah Akhyar mengirimkan uang sebesar Rp 10.272.905.500,00 kepada International Networking for Humanitarian pada 24 Mei 2021.
Sedangkan pada bukti transfer yang kedua, pihaknya mengirim uang senilai Rp14,3 miliar kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 28 Mei 2021.