Sehingga, status pendidikan di Indonesia adalah koruptor.

"Pendidikan nasional kita itu gagal, maaf. Krisis korupsi, korupsi yang tadi 1.200 yang ditangkap KPK sampai sekarang 86 persen sarjana. Ada S1, S2 dan S3. Bahkan mayoritas dari mereka itu adalah S2 berarti status pendidikan kita ini adalah koruptor," ungkap Abdullah.
Persoalan tersebut, kata dia, dapat diselesaikan dengan cara yang sederhana. Melakukan perbaikan pada sistem pendidikan nasional dan sistem pemerintah.
"Sederhana sekali. Cukup kita lakukan dua perbaikan pertama pendidikan nasional dan sistem pemerintah. Dua saja," katanya.
Baca Juga:Abdullah Hehamahua : 34 Persen Siswi Indonesia Tidak Perawan