Cara Bercerai Suami Istri Agama Hindu, Alur Daftar Gugatan ke Pengadilan, Ada Upacara Adat

Adat Bali dan agama Hindu menentang perceraian. Perceraian hanya dianggap sah setelah ada putusan pengadilan, tetapi tidak dengan ajaran agama Hindu serta hukum adat Bali.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 27 Mei 2021 | 07:25 WIB
Cara Bercerai Suami Istri Agama Hindu, Alur Daftar Gugatan ke Pengadilan, Ada Upacara Adat
Ilustrasi umat Hindu. [ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak