Urutan Nama Bali Berdasarkan Kasta, Tak Sesederhana yang Kamu Pikir

Sistem kasta Bali berasal dari kekeliruan dalam penerapan sistem warna yang berasal dari Veda.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 26 Mei 2021 | 12:06 WIB
Urutan Nama Bali Berdasarkan Kasta, Tak Sesederhana yang Kamu Pikir
Umat Hindu Kota Pekanbaru melaksanakan upacara Melasti dalam rangka menyambut Nyepi di Danau Buatan Rumbai, Kamis (11/3/2021). [Foto Riauonline]
  • Untuk penamaan anak berdasarkan jenis kelaminnya, anak laki laki menggunakan awalan i contohnya I Wayan, I Nyoman dan untuk anak perempuan menggunakan awalan Ni contohnya seperti
  • Pada kasta Brahmana, biasanya anak laki-laki menggunakan nama Ida Bagus dan Ayu atau Dayu untuk bayi perempuan.
  • Ksatria Anak Agung , Agung, Dewa, untuk bayi laki laki dan Dewi untuk bayi perempuan. Selain itu juga kasta Ksatria mencantumkan nama tengah seperti Raka yang berarti saudara perempuan atau laki laki tertua. Oka merupakan sebutan untuk yang paling muda atau bungsu, Rai saudara perempuan atau laki-laki termuda. Anom untuk perempuan muda, dan Ngurah yang berwenang.
  • Waisya biasanya menggunakan Gusti untuk pria maupun wanita, Desak untuk wanita, dan Dewa untuk pria.
  • Sudra biasanya menggunakan nama Luh untuk anak perempuan.

Berdasarkan Urutan Kelahiran

Berdasarkan urutan kelahiran orang Bali menggunakan nama yang berbeda-beda untuk mengidentifikasikannya, yaitu

  • Anak pertama, biasa menggunakan nama Wayan, Putu, atau Gede.
  • Anak kedua, Made, Kade, Kadek, dan beberapa di daerah di Bali menggunakan nama Nengah.
  • Anak ketiga, Nyoman, Komang
  • Anak keempat, pada umumnya dinamai Ketut biasanya digunakan untuk anak laki-laki.

Gimana sudah semakin paham kan tentang penamaan orang-orang bali berdasarkan kasta yang dimilikinya?
Meskipun demikian saat ini pemberian nama di Bali sudah lebih modern dan tidak terikat dengan kasta tertentu yang dimiliki.

Kontributor : Kiki Oktaliani

Baca Juga:Ummat Islam Jangan Lupa Salat Sunnah Gerhana Bulan Total, Ini Tata Caranya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak