Diduga Hina Tengku Zulkarnain, Wanita Ini Dipolisikan

Seorang wanita bernama Ni Putu Rediyati Shinta dilaporkan ke polisi. Dia dilaporkan ke Polda NTB oleh LSM Kasta NTB.

Antonio Juao Silvester Bano
Kamis, 13 Mei 2021 | 10:21 WIB
Diduga Hina Tengku Zulkarnain, Wanita Ini Dipolisikan
Ni Putu Rediyanti Shinta dilaporkan karena diduga menghina mendiang Tengku Zulkarnain melalui unggahan di akun facebook.[Terkini.id]

SuaraBali.id - Seorang wanita bernama Ni Putu Rediyati Shinta dilaporkan ke polisi. Dia dilaporkan ke Polda NTB oleh LSM Kasta NTB.

Rediyanti Shinta dlaporkan atas dugaan penghinaan kepada mendiang Ustaz Tengku Zulkarnain. Dia diduga melakukan hal tersebut melalui akun media sosialnya.

Rediyanti Shinta diduga menghina Tengku Zul melalui akun Facebook miliknya dengan menyinggung perihal perusuh bangsa yang satu per satu tersingkirkan.

"Syukurlah satu per satu perusuh bangsa tersingkirkan. Entah wafat atau dipenjara," tulis Rediyanti Shinta dalam unggahan Facebook-nya, dikutip terkini.id -- jaringan Suara.com, Kamis (13/5/2021).

Baca Juga:Tanah Kuburan Belum Kering, Dewi Tanjung Sebut Tengku Zul Ustadz Gadungan

Dia kemudian diduga menyindir Tengku Zulkarnain yang pernah menyebut lelaki jika meninggal akan bertemu bidadari di surga.

"Yang wafat akhirnya ketemu deh sama ribuan bidadari syurganya," tulisnya seraya menyertakan foto Tengku Zulkarnain yang telah meninggal dunia di RS Tabrani pada Senin (10/5/2021) lalu.

Pembina Kasta NTB, Lalu Wink Haris, menegaskan bahwa pihaknya melaporkan Rediyanti Shinta bersama rekannya berinisial AH, DS, KPP, dan AGJ pada Rabu (12/5/2021).

Mereka dilaporkan atas dugaan tindak pidana sebagai mana diatur Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Duduk perkaranya, kata Lalu Wink, bahwa sekitar pukul 10.20 telah terjadi tindak pidana yang telah diatur dalam Pasal 45 A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Baca Juga:Ini Permintaan Khusus Tengku Zul ke Pemerintah Sebelum Meninggal

"Bahwa perbuatan Terduga sudah jelas menyakiti kami sebagai mayoritas umat Muslim di bumi seribu masjid ini dan jelas terbukti memenuhi unsur pasal tersebut di atas," tegas Lalu Wink.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini