Tetapi, pihak dari Aiptu Tomi enggan menerima paket tersebut.

Akhirnya sate beracun tersebut dimakan oleh keluarga pengemudi ojol yang bernama Bandiman.
Nahasnya, anak dari Bandiman meninggal dunia sesaat setelah mengonsumsi sate beracun tersebut.
Dir Reskrimmum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satriya mengatakan, butuh empat hari untuk mengungkap dan menangkap perempuan asal Majalengka, Jawa Barat tersebut.
Baca Juga:Motif Sakit Hati, Kriminolog UGM Saran Periksa Kejiwaan Pelaku Sate Beracun
Sehari-hari pelaku adalah pegawai swasta. Adapun lokasi penangkapan pelaku di rumahnya, di sekitar Potorono, Sewon, pada Jumat (30/4/2021).
"Untuk motifnya, sakit hati karena target [Tomi] menikah dengan perempuan yang lain," katanya di Mapolres Bantul.