Gagalkan Penyelundupan, 4 Ekor Penyu Hijau Akhirnya Dilepaskan

Empat ekor penyu hijau telah menjalani observasi selama 16 hari.

Dythia Novianty
Selasa, 04 Mei 2021 | 08:46 WIB
Gagalkan Penyelundupan, 4 Ekor Penyu Hijau Akhirnya Dilepaskan
Pelepasan penyu hijau Pantai Perancak, Senin (3/5/2021). [BeritaBali/Istimewa]

SuaraBali.id - Empat ekor penyu hijau telah menjalani observasi selama 16 hari dan dinyatakan sehat oleh tim medis dokter hewan di di Balai Penangkaran Penyu Kurma Asih Perancak, akhinya dilepaskan.

Dilansir laman BeritaBali, mengutip Beritajembrana, Selasa (4/5/2021), keempat ekor penyu hijau tersebut merupakan hasil tangkapan Polres Jembrana.

Proses pelepasan dilakukan di Pantai Perancak, dilakukan oleh Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali, Polres Jembrana, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri Negara.

"Kami ucapkan terima kasih kepada teman-teman Polres Jembrana sudah berhasil mengagalkan upaya penyelundupan empat ekor penyu hijau yang kita lepaskan hari ini," ungkap Kasubag Tata Usaha BKSDA Provinsi Bali Prawono Meruanto.

Baca Juga:Mau Dijual ke Bukittinggi, 32 Ekor Burung Jalak Kerbau Disita BKSDA Sumbar

Dia menambahkan, sebelumnya pada tanggal 18 April kemarin pelaku penyelundupan berasal dari Desa Pebuahan berhasil ditangkap.

Pihaknya pun berjanji akan terus memantau berbagai upaya penyelundupan penyu.

"Hampir setiap hari kita bersinergi dengan teman-teman kepolisian baik itu Polair, Krimsus dan teman-teman di seluruh provinsi mulai dari ujung timur dan barat kita sudah bergenggaman tangan untuk bersama tetap mengawasi upaya penyelundupan penyu ke Provinsi Bali," Imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini