SuaraBali.id - Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Propinsi Bali mengadakan Pembahasan Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan (KA ANDAL) terkait Pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi sepanjang ± 96,21 Km (Kabupaten Jembrana, Tabanan dan Badung), Provinsi Bali.
Dikutip dari BeritaBali.com, jaringan SuaraBali.id, rapat pembahasan KA ANDAL ini dipimpin oleh I Made Teja selaku Kadis DKLH Bali dan di KA ANDAL dipresentasikan langsung oleh pemrakarsa yakni Rahmat Prasetyo dari tim teknis KA ANDAL.
Acara ini dilakukan secara daring namun sebagian dilakukan dengan tatap muka yang melibatkan seluruh intansi baik dari tim penyusun dan juga organisasi pemerhati lingkungan.
WALHI Bali hadir guna memberikan tanggapan terkait KA ANDAL Pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi.
Baca Juga:Wisata Bali: Vaksinasi Dosis Kedua Rampung, Uluwatu Siap Sambut Turis Asing
Tampak direktur WALHI Bali I Made Juli Untung Pratama bersama rekannya Made Krisna Dinata S.Pd dan Sekjen Gerakan Mahasiswa Frontier (Front Demokrasi Perjuangan Rakyat) Bali, Natri Krisnawan.
Dalam tanggapannya WALHI Bali menyoroti dua hal penting yang harus menjadi pertimbangan bagi Kadis dan juga pemrakarsa dalam melanjutkan penyusunan regulasi ataupun melanjutkan proyek pembangunan Jalan Tol sepanjang ± 96,21 km yang melintasi Kabupaten Jembrana, Tabanan dan Badung.
Untung Pratama menyoroti jika pembangunan proyek Jalan Tol ini disinyalir akan menerabas lahan pertanian produktif. Pada KA ANDAL halaman 2-21 dinyatakan bahwa peruntukan lahan yang terkena tol, untuk sawah irigasi seluas 188,31 Ha, dimana jika merujuk Daya Dukung Daya Tampung Lingkungan Hidup yang dipublikasikan oleh Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Bali dan Nusa Tenggara (P3E Bali Nusra), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), terlihat bahwa rencana pembangunan Jalan Tol tersebut masuk pada wilayah jasa penyediaan pangan dengan klasifikasi sedang hingga sangat tinggi.
"Tentu hal ini menjadi suatu yang bertentangan dengan misi Gubernur Bali yaitu Memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan dalam jumlah dan kualitas yang memadai bagi kehidupan Krama Bali," jelasnya.
Lebih lanjut Untung Pratama menegaskan jika dikalkulasikan, 1 hektar lahan sawah sedikitnya menghasilkan beras 6 ton. Maka, proyek pembangunan Jalan tol Mengwi-Gilimanuk yang menerabas area sawah seluas 188,31 Ha mengurangi produksi beras di Bali sebanyak 1.129,86 (seribu seratus dua puluh sembilan koma delapan puluh enam) ton.
Baca Juga:Wisata Bali: Wakil Gubernur Menyatakan Travel Bubble Siap Diterapkan
"Hilangnya lahan pertanian yang berdampak pada menurunnya produksi beras akibat rencana proyek tersebut pastinya berdampak sangat signifikan terhadap kebutuhan pangan Bali," ujarnya.
- 1
- 2