Terkutuk! 9 Ribu Orang Jadi Korban Rapid Test Bekas Bandara Kualanamu

Kekinian polisi menangkap eks Business Manager Kimia Farma, PM, dan empat bawahannya.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 30 April 2021 | 11:31 WIB
Terkutuk! 9 Ribu Orang Jadi Korban Rapid Test Bekas Bandara Kualanamu
Sejumlah orang berjalan di kawasan Terminal Keberangkatan di Bandara Internasional Kualanamu. (Antara/Widodo S. Jusuf)

SuaraBali.id - Sebanyak 9 ribu orang jadi korban rapid test bekas Bandara Kualanamu, Medan. Praktik jahanam ini dilakukan sejak Desember 2020.

Kekinian polisi menangkap eks Business Manager Kimia Farma, PM, dan empat bawahannya.

Lebih gilanya, setiap hari ada ratusan orang tes COVID-19 di Bandara Kualanamu. Hal itu diungkap Kapolda Sumut Irjen Panca Putra dalam konferensi pers di Medan, Kamis (29/4/2021).

Dari hasil pemeriksaan dari saksi-saksi, penggunaan cotton buds swab antigen bekas tersebut mulai dilakukan oleh karyawan dari Laboratorium Kimia Farma yang berlokasi di Jalan RA Kartini No 1 Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumut, dilakukan sejak 17 Desember 2020.

Baca Juga:Kimia Farma Minta 5 Tersangka Alat Rapid Tes Bekas Dihukum Maksimal

"Kita masih terus dalami. Yang jelas satu hari ada kurang-lebih 100-150 dan 200 penumpang yang melakukan tes swab ini. Paling kalau kita hitung 100 saja setiap hari, kalau 3 bulan saja sudah 90 kali 100, udah 9.000 orang," ujar Panca.

Dalam bisnis haram mereka, SR bertugas membawa alat antigen bekas dari Bandara Kualanamu ke laboratorium Kimia Karma di Jalan Kartini, Medan.

Selain itu, ia juga turut mendaur ulang brush tersebut. Setelah bersih dan dikemas kembali, SR lantas membawa barang itu ke Bandara Kualanamu.

"Tugas saya dalam hal ini, tugas saya membawa alat antigen yang didaur ulang sama yang membersihkan. Iya (dari bandara ke lab Kimia Farma, terus usai dibersihkan, dibawa kembali ke bandara)," ujar SR, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).

SR mengaku mendaur ulang brush (stik) itu bersama tersangka lainnya. Dia mengaku hal itu dilakukan atas perintah PM selaku pimpinannya.

Baca Juga:Alat Antigen Bekas di Kualanamu Ternyata Sudah Digunakan Dari Tahun 2020

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini