Giliran Pengunggah Video Desak Made Dipolisikan Ormas Hindu

Laporan itu diterima oleh Bareskrim Polri dan tertuang dalam Nomor: LP/B/0260/IV/2021/BARESKRIM.

Bangun Santoso
Jum'at, 23 April 2021 | 08:54 WIB
Giliran Pengunggah Video Desak Made Dipolisikan Ormas Hindu
Desak Made Darmawati minta maaf. (Kemenag)

Yoga berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh kepolisian. Terlebih, menurutnya, kasus-kasus penistaan agama seperti itu berpotensi untuk dapat terjadi lagi di kemudian hari.

"KMHDI tegas menyatakan bahwa apa yang telah dilakukan Desak Made itu adalah sebuah pelanggaran hukum yang membahayakan sendi-sendi persatuan dan kerukunan kehidupan berbangsa dan bernegara," tambahnya lagi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak