Resmi! 6 Ormas Laporkan Desak Made Darmawati ke Polisi karena Hina Hindu

Keenam ormas itu adalah Persada Nusantara, KMHDI Bali, Prajaniti Bali, Peradah Indonesia Bali, Persadha Nusantara Bali, dan Paiketan Krama Bali.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 19 April 2021 | 21:07 WIB
Resmi! 6 Ormas Laporkan Desak Made Darmawati ke Polisi karena Hina Hindu
Viral soorang wanita berjilbab Desak Made Darmawati diduga melakukan penistaan agama Hindu.

SuaraBali.id - Desak Made Darmawati resmi dilaporkan ke polisi oleh 6 ormas. Mereka adalah Tim Advokasi Penegakan Dharma.

Keenam ormas itu adalah Persada Nusantara, KMHDI Bali, Prajaniti Bali, Peradah Indonesia Bali, Persadha Nusantara Bali, dan Paiketan Krama Bali.

Mereka melaporkan Desak Made Darmawati Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, Senin (19/4/2021).

Kedatangan Tim Advokasi Penegakan Dharma ini untuk melaporkan Desak Made Darmawati yang viral akibat video ceramahnya yang dinilai melecehkan dan menghina agama Hindu.

Baca Juga:Heboh Jozeph Paul Zhang, Menteri Agama Gus Yaqut: Hukum Penista Agama!

Dalam video yang disebarluaskan oleh akun YouTube Istiqomah TV itu, Desak Made Darmawati salah satunya mengatakan di agama Hindu banyak Tuhan yang disembah.

Kedatangan tim advokasi sekitar pukul 14.30 WITA ini dipimpin Gede Suardana dengan rombongan kurang lebih 10 orang.

Gede Suardana mengatakan setelah di kantor SPKT dan dibawa ke gedung Ditreskrimsus Polda Bali, laporan mereka diterima dalam bentuk Pengaduan Masyarakat (Dumas).

Desak Made Darmawati minta maaf. (Kemenag)
Desak Made Darmawati minta maaf. (Kemenag)

"Ya laporan kami sudah diterima dalam bentuk Dumas. Kami tim advokasi penegakan dharma melaporkan akun Istiqomah TV yang menyebarkan konten video tausiah dari Desak Made Dharmawati yang diduga mengandung unsur penistaan dan penodaan agama Hindu," ujarnya.

Sejumlah barang bukti sudah dibawa dalam pelaporan tersebut.

Baca Juga:Tak Ada Ampun, Tokoh Hindu Bali Tetap Polisikan Desak Made Darmawati

Di antaranya berupa satu keping CD yang berisi video ceramah dari Desak Made Darmawati.

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak