Berbagi materi pornografi dapat dihukum dengan hukuman penjara dan denda yang besar menurut undang undang kesusilaan yang ketat UEA.
Meski liberal dalam banyak hal dibandingkan dengan tetangganya di Timur Tengah, UEA memiliki undang-undang ketat yang mengatur ekspresi dan media sosial.
Dubai juga memiliki undang-undang media sosial yang ketat yang melarang penghinaan terhadap orang lain atau bahkan menggunakan bahasa yang membuat orang merasa terhina.
Undang-undang juga melarang segala sesuatu yang "mencemarkan nama baik" terhadap UEA dan ini bahkan dapat mencakup pelaporan artikel berita.
Baca Juga:Pria Ini Ditegur karena Istri Sering Muncul Tanpa Busana saat Zoom Meeting