Dewi Tanjung Serukan Tangkap Munarman, Sindir Kasus dengan Pecalang Bali

Munarman dilaporkan ke Polda Bali 16 Januari 2017 lalu karena ucapannya dalam video yang diunggah di YouTube berdurasi 1:24:19 pada 16 Juni 2016.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 02 April 2021 | 16:15 WIB
Dewi Tanjung Serukan Tangkap Munarman, Sindir Kasus dengan Pecalang Bali
Munarman Berbicara Soal 22 Tahun FPI (YouTube/FadliZonOfficial).

SuaraBali.id - Politisi PDIP serukan tangkap Munarman, eks Sekertaris Umum FPI. Munarman dinilai bikin rusuh dan sebar hoaks. Bahkan Dewi Tanjung singgung kasus lama Munarman dengan pecalang di Bali.

Munarman dilaporkan ke Polda Bali 16 Januari 2017 lalu karena ucapannya dalam video yang diunggah di YouTube berdurasi 1:24:19 pada 16 Juni 2016. Dalam video yang berjudul "Heboh FPI Sidak Kompas" itu, Munarman membuat tuduhan sepihak bahwa pecalang (petugas keamanan adat di Bali) melempari rumah penduduk dan melarang umat Islam sholat Jumat.

Dalam video itu, Munarman berbicara tanpa memberikan bukti data yang valid. Saat itu Munarman yang menjadi juru bicara FPI itu dilaporkan melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 a ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kasus ini masih bergulir di Polda Bali.

Dewi Tanjung mengatakan keberadaan tokoh Front Pembela Islam (FPI) tersebut hanya membuat gaduh negara.

Baca Juga:Tandukan Spaso Bawa Bali United Ungguli Persita di Babak Pertama

Pernyataan Dewi Tanjung tersebut merupakan respons dari sikap Munarman yang secara tak langsung membela terduga teroris, Zakiah Aini terkait kasus penyerangan di Mabes Polri, Jakarta. Munarman mengatakan, langkah polisi membunuhnya terkesan berlebihan dan tidak manusiawi.

“Itu yang kita prihatinkan. Terlalu mudah, terlalu murah harga nyawa manusia di Indonesia ini, dan itu berulang-ulang kejadian seperti itu. Siapa pun juga orangnya, yang jelas nyawanya. Jadi harganya sangat murah sekali,” ujar Munarman yang kemudian membuat Dewi Tanjung geram, dikutip Jumat (2/4/2021).

Dewi Tanjung secara tak langsung berpendapat, apa yang disampaikan Munarman hanya memperkeruh keadaan. Itulah mengapa, dia meminta pihak kepolisian segera menangkapnya.

“Kapan manusia ini ditangkap atas mulutnya yang suka menyebarkan ujaran kebencian dan hoaks?” tulis Dewi Tanjung menanggapi pernyataan Munarman, dikutip dari akun Twitter @DTanjung15.

Bahkan, Dewi Tanjung menyarankan pihak kepolisian memusnahkan Munarman dari peredaran dunia. Jangan ragu-ragu, kata dia, kalau perlu tembak mati saja.

Baca Juga:Susunan Pemain Persita Tangerang vs Bali United dan Link Live Streaming

“(Kalau) perlu tembak mati aja nih manusia yang suka bikin gaduh negara. Kasus Munarman di Bali bagaimana kabarnya? Oh ya Nyai ingat kasus Majalah PlayBoy,” tutup.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak