TOK! Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Bebas Penjara

Mereka adalah sepasangan suami istri Toto Santoso (42) dan Fanni Aminadia (41).

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 25 Maret 2021 | 13:23 WIB
TOK! Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Bebas Penjara
Fanni Aminadia yang mengklaim sebagai Kanjeng Ratu Kerajaan Agung Sejagat (Instagram/fanniaminadia)

Banyak orang warga yan tertipu untuk menyetor sejumlah uang dengan berbagai janji yang dijanjikan.

Pemkab menutup bangunan kerajaan tersebut. Bangunan itu kini terbengkalai. Gang utama menuju pintu gerbang yang dulu menjadi pasar tiban dan ramai dijejali pedagang kaki lima, kini terlihat lengang ditumbuhi rumput liar.

Batu prasasti Kerajaan Agung Sejagat. [Twitter/@rijal_azmi]
Batu prasasti Kerajaan Agung Sejagat. [Twitter/@rijal_azmi]

Pintu gerbang keraton nampak masih tertutup batang bambu penghalang, pelepah daun kelapa dan sisa-sisa garis polisi yang mulai pudar.

Sang pemilik lahan, Chikmawan (53), yang dulu menjabat sebagai Resi di keraton itu mengaku sejak Raja Toto dan Ratu Fanni ditangkap polisi, sudah tidak ada lagi kegiatan apapun di keraton itu. Kini, pelataran dimanfaatkan oleh Chikmawan untuk bercocok tanam.

Baca Juga:Bebas Beberapa Hari, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Kembali ke Penjara

"Dari pada kosong ya saya tanami pohon pisang sama ketela, malah ketelanya udah pernah panen juga," kata Chikmawan ketika.

Chikmawan yang dulu menempati bangunan Keraton Agung Sejagat itu, sekarang lebih memilih tinggal di rumah ibunya yang berada di sebelah utara keraton.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak