Sejak November 2020, Bintang Video Syur Hotel Cikeas Membuat 26 Video Porno

Kekinian polisi sudah menangkap bintang video syur hotel Cikeas. bintang video syur hotel Cikeas bikin video syur di Hotel Grand Mulya Bogor.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 19 Maret 2021 | 12:16 WIB
Sejak November 2020, Bintang Video Syur Hotel Cikeas Membuat 26 Video Porno
Beredar video syur di hotel Bogor. Bintang video syur itu alah perempuan pakai rok merah.

SuaraBali.id - Sejak November 2020, bintang video syur hotel Cikeas sudah membuat 26 video porno. Puluhan video porno itu diupload di situs porno PornHub.

Kekinian polisi sudah menangkap bintang video syur hotel Cikeas. bintang video syur hotel Cikeas bikin video syur di Hotel Grand Mulya Bogor.

Mereka sengaja memproduksi video porno tersebut.
Tujuan memproduksi video porno, untuk mendapatkan keuntungan dari hasil unggahan video porno, yang di unggah ke website Porn Hub.

"Total fee yang didapat keduanya sebesar Rp 19,5 juta. Uang tersebut digunakan untuk keperluan kebutuhan hidup sehari-hari mereka," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (19/3/2021).

Baca Juga:Mainnya di Hotel, Pemeran Video Syur Ditangkap di Kos-kosan Cibinong

Bintang video syur hotel Cikeas itu adalah RTM sebagai pemerin pria dan PVT sebagai pemeran wanita.

Keduanya pemeran video syur yang ditangkap Subdit V Unit I Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Jabar ternyata sepasang kekasih.

Pemeriksaan lanjutan, keduanya mengaku sudah membuat 26 video porno.

Video-video itu dibuat sejak November 2020.

Semenjak itu, mereka dapat fee dari setiap tayangan dari unggahan video porno yang mereka unggah.

Baca Juga:Bintang Video Syur Hotel Cikeas Dapat Bayaran Rp 19,5 Juta dari PornHub

Keduanya diamankan polisi di tempat kos-kost-an nya, yang beralamat di wilayah Cibinong, Bogor, pada Kamis (18/3/2021).

Dalam pengungkapan kasus ini, beberapa barang bukti yang diamankan meliputi, beberapa ponsel, beberapa pakaian, kartu ATM, akun media sosial, dan satu akun Pornhub bernama FellyAnggelista999.

Dalam kasus ini, polisi menerapkan pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 1 UURI No. 19 tahun 2016 dan pasal 4 ayat 1 UURI No.44 tahun 2008. Ancaman pidananya 12 tahun penjara dan atau dendam maksimal enam miliyar rupiah.

Warga Bogor dihebohkan dengan viralnya video porno yang dilakukan dua sejoli. Video tersebut diduga sengaja dibuat kedua orang tersebut.

Dalam video berdurasi 3 menit 18 detik itu, mereka melakukan hubungan badan layak suami istri.

Dalam potongan video yang diterima wartawan, pada Rabu (17/3/2021), terlihat jelas, video itu direkam di Hotel Grand Mulya Bogor. Hotel itu sendiri, beralamat di Jalan Babakan Tumas, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat.

Pada awal rekaman video yang beredar, terlihat seorang wanita tengah memesan satu kamar dengan menggunakan rok berwarna merah dengan atasan sweater rajutan biru tosca.

Kamera perekam, diduga di pegang oleh pemeran pria yang menayangkan suasana di lobby hotel Grand Mulya Bogor.

Singkat cerita, mereka kemudian berada di sebuah kamar. Di sana pemeran wanita, membuka busananya dan langsung berhubungan badan dengan pemeran pria tersebut.

Video ini pun telah beredar luas di masyarakat, melalui aplikasi pesan berbasis internet, WhatsApp.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini