SuaraBali.id - Beredar video syur sipir wanita hubungan seks dengan narapidana di Lapas. Hal itu membuat sipir wanita itu diskorsing oleh pihak Lembaga Pemasyarakatan atau sipir di KwaZulu-Natal.
Video syur sipir wanita hubungan seks di penjara itu tertangkap kamera CCTV. Kabar tersebut disampaikan oleh Singabakho Nxumalo, Juru Bicara Departemen Layanan Pemasyarakatan Afrika Selatan, Rabu (17/3/2021).
Pihak Lapas telah melakukan penyidikan dan ternyata bukan hanya dua orang yang terlibat dalam video tersebut.
Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut siapa saja yang terlibat.
Baca Juga:Video Syur Perempuan Rok Merah di Bogor Ternyata Berdurasi 9 Menit
“Kami telah mendakwa pejabat itu dengan surat skorsing. Surat itu telah diserahkan kepadanya dan dia telah diskors sekarang," kata Singabakho, dilansir dari News 24.
Video syur itu menjadi viral dan menjadi buah bibir di media sosial. Diberitakan bahwa ada sebuah unggahan di Twitter yang mengklaim bahwa napi dan sipir tersebut telah menikah. Namun, Nxumalo mengatakan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.
"Itu tidak benar. Tidak ada hubungan di sana," katanya.
Sebelumnya, pada Selasa, 13 Maret 2021, Lembaga Pemasyarakatan Ncome di KwaZulu-Natal mengaku malu ataa tersebarnya video tersebut.
Salah satu perwakilan yang tidak disebutkan namanya mengatakan bahwa petugas penjara seharusnya menjaga wibawanya di hadapan para napi.
Baca Juga:Buntut Video Syur Perempuan Rok Merah Bogor, PHRI: Ambil Video Harus Izin
Oleh karena itu, perbuatan keduanya, terutama sipir yang ustru berbuat asusila dengan napi adalah hal yang tercela.
“Aktivitas seksual antara narapidana dan petugas pemasyarakatan adalah insiden memalukan yang tidak pernah bisa dianggap sebagai apa yang diharapkan dari pejabat kami," katanya.
"Petugas pemasyarakatan diharapkan untuk mematuhi kode etik, dan tindakan tercela dari aktivitas seksual dengan narapidana tidak akan pernah ditoleransi," lanjutnya
Departemen tersebut juga mengimbau masyarakat yang memiliki video tersebut untuk berhenti membagikannya.