SuaraBali.id - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti protes Presiden Jokowi izinkan kapal asing keruk harta karun di laut Indonesia. Susi khawatir Indonesia akan kehilangan benda bersejarah.
Hal itu disampaikan Susi Pudjiastuti dalam kicauan di twitternya @SusiPudjiastuti yang dikutip, Kamis (4/3/2021). Susi ingin harta karun diangkat sendiri oleh pemerintah.
"Pak Presiden @jokowi & Pak MenKP @saktitrenggono @kkpgoid, mohon dengan segala kerendahan hati utk BMKT dikelola &diangkat sendiri oleh pemerintah. Sudah banyak kita kehilangan benda-benda bersejarah yang seharusnya jadi milik bangsa kitaTangan melipat," kata Susi Pudjiastuti.
Kebijakan kapal asing dan swasta boleh melakukan pengangkatan harta karun bawah laut atau Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) sebelumnya dilarang saat Susi menjadi Menteri KKP.
Baca Juga:Hari Ini Jokowi ke Banten, ke Untirta dan Waduk Sindangheula
Kegiatan itu masuk Daftar Negatif Investasi (DNI) Perpres Nomor 44 Tahun 2016 Tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup dan Bidang Usaha Yang Terbuka di Bidang Penanaman Modal sejak 2016.
Sebelumnya alasan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia izinkan pencarian harta karun karena bagian dari 14 bidang usaha yang dibuka oleh pemerintah di era implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.