Mengenai penjualan Arak Bali ini, Gubernur Koster menyatakan tidak boleh dijual secara bebas, seperti tidak boleh dijual ke sekolah dan tempat umum. Namun para petani Arak Bali ini yang akan membuat koperasi, dan dijual ke koperasi.
Sementara, Juru Bicara Pemprov NTT, Marius Ardu Jelamu mengatakan Minuman Lokal ini berkaitan erat dengan budaya dan berasal dari pohon enau, rontal, aren. Nenek moyang kami, sejak dari dulu menjadikan pohon ini sebagai cikal bakal Minuman Sophia yang memiliki kemiripan dengan di Bali.
Dengan diundangkannya dalam bentuk Perpres, maka kita bisa mengendalikan kualitas alkohol pada minuman ini.
Selain Gubernur Bali, Wayan Koster menjadi narasumber, tercatat dalam acara Sapa Indonesia Malam di Kompas TV ini, ada juga narasumber lain yang dihadirkan secara live, yakni Ketua PBNU, Marsudi Syuhud, dan Peneliti Senior Indef, Enny Sri Hartati.
Baca Juga:PA 212 Akan Demo Karena Jokowi Legalkan Miras, Khianati Pancasila